Ladiestory.id - Selebgram Cut Intan Nabila, buka suara soal kasus KDRT yang menimpanya. Terbaru muncul rumor bahwa sang selebgram akan mencabut laporan terhadap suaminya, Armor Toreador.
Menanggapi hal tersebut, Cut Intan Nabila kembali muncul ke media sosial Instagram untuk memberikan klarifikasi terkait rumor yang beredar tersebut. Melalui video yang diunggahnya, Cut Intan Nabila menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Polres Bogor yang telah mengawal kasus yang dialaminya.
“Perkenalkan saya Intan Nabila, sebelumnya saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang dihebohkan dengan kasus KDRT yang saya unggah di akun media sosial Instagram saya. Kemudian saya juga berterima kasih kepada pihak Polres Bogor yang telah mengawal kasus ini,” ujar Cut Intan Nabila dalam video yang diunggahnya, Minggu (18/8/2024).
Dengan tegas ia menyatakan bahwa laporan kasus tersebut masih berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Ia pun berharap masyarakat Indonesia dapat mengambil pelajaran atas kasus yang dilaminya.
“Saya ingin meluruskan berita simpang siur di luar sana terkait kasus saya. Di mana kasus ini masih terus berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang ada,” kata Cut Intan Nabila.
“Saya berharap agar seluruh masyarakat Indonesia dapat mengambil pelajaran dari kasus saya, agar tidak lagi terulang kasus kasus KDRT seperti yang saya rasakan,” lanjutnya.
Dalam keterangannya, ibu tiga anak itu juga menyampaikan permohonan maafnya karena telah menutup diri selama 5 tahun ini atas kasus KDRT yang dialaminya.
“Maafkan jika selama 5 tahun ini saya selalu menutup diri atas KDRT yang saya alami dari keluarga dan sahabat-sahabat terdekat saya, karna saya selalu bergelut dengan fikiran dan hati saya, bahwa dia bisa berubah,” tuturnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga sempat mengatakan kasus KDRT yang dialami Cut Intan Nabila masih berjalan pada tingkat penyidikan. Polisi mengatakan bahwa tersangka, Armor Toreador, belum mengajukan keadilan restoratif atau mediasi untuk menyelesaikan konfliknya dengan sang istri.
“Sampai sekarang juga masih belum ada (pengajuan restorative justice). Mungkin saat awal penangkapan pelaku, memang ada pengacara dari tersangka hadir di sini, untuk kelanjutannya sampai sekarang belum ada,” kata Iptu Desi Triana di Polres Bogor.