Ladiestory.id - Perseteruan antara selebgram Tasyi Athasyia dengan mantan karyawannya, Putri masih terus berlanjut. Belum lama ini, Putri bersama kuasa hukumnya, Marlonicus Sihaloho, secara resmi telah melaporkan Tasyi Athasyia ke pihak berwajib pada Rabu (21/6/2023) atas kasus dugaan pengancaman.
Menanggapi laporan tersebut, pihak Tasyi Athasyia pun mengaku siap untuk melayangkan laporan balik kepada Putri apa bila kasus pengancaman tersebut tidak terbukti. Pihak Tasyi Athasyia menyebut langkah hukum yang dijalaninya tersebut termasuk dalam fitnah dan pencemaran nama baik.
"Fitnah dan pencemaran nama baik untuk menjatuhkan klien saya (Tasyi Athasyia), jadi saya peringatkan kepada pihak-pihak yang di belakang dari semua ini untuk berhati-hati," kata kuasa hukum Tasyi Athasyia, Ahmad Ramzy, dalam jumpa pers yang digelar di kawasan Cipete, melansir berbagai sumber, pada Minggu (25/6/2023).
Kuasa hukum Tasyi Athasyia itu mengaku akan siap untuk menempuh jalur hukum apabila tuduhan tersebut tidak terbukti.
“Saya siap akan melakukan proses hukum kalau memang terbukti ada tindak pidananya (dari laporan Putri),” tutur Ahmad Ramzy.
“Tapi saya mengatakan sekali lagi buat saya hukum pidana adalah ultimatum remedium, itu adalah upaya terakhir saya,” lanjut Ahmad Ramzy.
Lebih lanjut, Ahmad Ramzy menyebut laporan yang dibuat oleh Putri itu terkesan tidak memiliki kejelasan.
“Dalam laporan tersebut jelas-jelas dalam terlapornya tidak disebutkan namanya. Kalau memang betul klien saya melakukan apa yang dituduhkan, tulis namanya,” ujar Ahmad Ramzy.
Meski begitu, kuasa hukum Tasyi Athasyia tersebut mengaku tidak ingin gegahan dalam menanggapi laporan yang diajukan terhadap kliennya tersebut. Ia memilih untuk mengikuti perkembangan dari laporan tersebut terlebih dahulu.
“Saya tidak mau gegabah tapi laporan polisi tersebut pasti akan saya ladeni kalau emang tidak terbukti,” pungkasnya.