1. Entertainment
  2. Dijatuhi Hukuman Ringan, Ammar Zoni Singgung Kekuatan Doa Irish Bella
Entertainment

Dijatuhi Hukuman Ringan, Ammar Zoni Singgung Kekuatan Doa Irish Bella

Dijatuhi Hukuman Ringan, Ammar Zoni Singgung Kekuatan Doa Irish Bella

Irish Bella dan Ammar Zoni. (Instagram/ammarzoni)

Ladiestory.id - Aktor Ammar Zoni baru saja menjalani sidang putusan pada Selasa (26/9/2023) untuk kasus penyalah gunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam sidang putusan itu, Ammar Zoni akhirnya dijatuhi hukuman tujuh bulan penjara oleh Majelis Hakim, setelah pada sidang sebelumnya ayah dua anak itu terancam hukuman 1 tahun penjara.

Dengan vonis itu, suami Irish Bella ini kemungkinan besar bakal bebas dalam dua pekan lagi. Pasalnya, Ammar Zoni telah menjalani hukuman tahanan dan rehabilitasi selama 6,5 bulan sejak ditangkap. Karenanya masa tahanan Ammar Zoni tinggal kurang lebih dua minggu lagi.

Mendengar putusan tersebut, pesinetron itu merasa gembira. Pasalnya Ammar Zoni akan segera bebas dalam waktu dekat. Hal itu Ammar ungkap sebagai hasil dari doa keluarganya, termasuk dari sang istri, Irish Bella.

"(Berkat) keluarga, ini semua berkat doa doa keluarga saya, istri saya," kata Ammar Zoni.

Pesinetron 30 tahun itu juga merasa lega bahwa hakim dapat memutusnya secara objektif berdasarkan saksi dan bukti yang ada.

"Alhamdulillah, setidaknya hakim melihat dari sudut panjang yang objektif. Bagaimana jaksa sudah menuntut satu tahun dan mengurangi adalah salah satu hal yang alhamdulillah lebih bijak," ujar Ammar Zoni.

Ammar Zoni Jalani Sidang Putusan. (Special)

Di sisi lain alasan Ammar Zoni divonis lebih ringan daripada tuntutan jaksa yaitu satu tahun penjara. Salah satu alasan hakim memvonis lebih ringan, karena bintang film ‘Madu Murni’ ini dianggap bersikap sopan selama di persidangan dan merupakan seorang ayah.

"Terdakwa bersikap sopan di persidangan terdakwa juga mengakui kesalahannya.  Terdakwa juga memiliki tanggungan istri dan anak," tutur hakim di ruang sidang.

Sebagai informasi, Ammar Zoni ditangkap oleh pihak yang berwajib di kediamannya, Babakan Madang, Kabupaten Bogor pada Rabu (8/3/2023) malam, karena kasus penyalahan narkotika.

Ammar Zoni ditangkap bersama dengan dua rekan lainnya. Mereka pun melakukan tes urine, dan dari hasilnya dinyatakan positif mengonsumsi metamfetamin dan amphetamin.

Ini merupakan kali kedua Ammar Zoni tersandung kasus narkoba. Sebelumnya, dia pernah ditangkap karena kasus penyalahgunaan ganja pada 2017 dan divonis hukuman rehabilitasi.

Topics :
Artikel terlalu panjang? klik untuk rangkuman :
Bagikan Artikel