Ladiestory.id - Komedian Yadi Sembako telah dilaporkan ke kepolisian atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Tak sendirian, Yadi Sembako dan rekannya Gus Anom dilaporkan oleh Muhammad Adri Permana ke Polres Metro Tangerang Selatan pada pekan lalu.
Kabar tersebut telah dikonfirmasi oleh Muara Karta selaku kuasa hukum Muhammad Adri Permana, selaku pemilik jasa event organizer yang digunakan oleh Yadi Sembako dan Gus Anom.
"Kami 12 September sudah membuat laporan ke Polres Tangerang Selatan. Siapa yang dilaporkan? Yadi, Suryadi," kata Muara Karta sebagai kuasa hukum Muhammad Adri Permana di Jakarta, melansir berbagai sumber, pada Rabu (20/9/2023).
Dugaan penipuan itu muncul kala Yadi Sembako dan Gus Anom menyewa sebuah jasa event organizer milik Muhammad Adri Permana. Keduanya sepakat untuk melakukan pembayaran dengan cek. Meski begitu, Muara Karta mengatakan bahwa cek yang diterima oleh kliennya adalah sebuah cek kosong. Padahal, nominal yang harus dibayar oleh Yadi Sembako dan Gus Anom bernilai ratusan juta.
"Dia (Yadi Sembako) sudah buka cek dan event yang harus dibayar sekian ratus juta, tapi tidak dibayar," ungkap Muara Karta.
"Memang beliau memberikan saya cek di tanggal 25, tapi pada saat kami cek tanggal 28 batas akhir pembayaran, ternyata ceknya kosong," Muara Karta menegaskan.
Sementara itu, Adri Permana juga mengklaim bahwa jasa event organizer nya itu mengalami kerugian sekitar Rp198 juta yang merupakan nominal perjanjian. Ia menyebutkan bahwa angka tersebut belum termasuk kerugian lainnya.
"Kerugian nyatanya Rp198 juta. Itu baru kerugian nyatanya, yang memang di mana event tersebut keseluruhan satu vendor satu EO," terang Adri Permana.
"Kerugian yang lainnya belum kami hitung karena di sini ada kerugian material maupun imaterial. Karena saya juga akhirnya krisis kepercayaan dari teman-teman, vendor lain," pungkasnya.