Ladiestory.id - Diduga menghina profesi Dukun, Atta Halilintar dan Gus Miftah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh Gus Irfan.
Dirangkum dari berbagai sumber pada Selasa (13/09/2022), Gus Irfan melaporkan keduanya ke Polres Jakarta Selatan terkait pelanggaran UUD ITE pasal 27 ayat 4 juncto pasal 45.
“Dalam Podcast Atta, Gus Miftah mengatakan bahwa istri dukun itu jelek. Dia juga menganalogikan orang yang datang ke dukun itu sebagai bodoh,” ujar Firdaus Owibo, kuasa hukum dari Gus Irfan.
Firdaus menilai bahwa banyak perkataan Gus Miftah yang melanggar etika sebagai pendakwah.
“Siapapun dengan dalih edukasi menjustifikasi dukun akan saya laporkan. Ingat saya tidak main-main,” sambung Firdaus.
Sebelumnya diketahui bahwa Atta mengundang Gus Irfan untuk ngonten bareng. Namun, suami dari Aurel Hermasyah itu menurunkan videonya bersama Gus Irfan dan Atta mengungkapkan telah menyesal mengundang Gus Irfan karena tidak edukatif.
“Yang jadi masalah di podcastnya, dia menyesal, dia bilang begitu. Dengan mengundang kami yang tidak edukasi. Mungkin bahasa kasarnya unfaedah (tidak berfaedah),” ujar Firdaus.
Gus Irfan pun merasa terhina dengan sikap Atta Halilintar. Ditambah Gus Miftah yang mengejek istri Gus Irfan di Podcast Atta Halilintar.
“Jadi kami laporkan atas podcast penghinaan yang mengatakan bahwa istri dukun itu jelek dan merongos,” tambah Firdaus.
Atas laporan tersebut, Youtuber kondang, Atta Halilintar dan Gus Miftah terancam 4 tahun penjara.
“Ancamannya 4 tahun penjara,” kata Firdaus
Firdaus Owibo dan Gus Miftah mengaku sudah mengantongi sejumlah barang bukti.
“Barang buktinya banyak ya, ini ada screenshoot-an komentar dari masyarakat,” tutupnya.