Dibeli Bersama, Edward Akbar Bantah Tuduhan Penggelapan Mobil dari Kimberly Ryder

Rabu, 7 Agustus 2024 | 17:19:00

Bulan Maghfira

Penulis : Bulan Maghfira

Dibeli Bersama, Edward Akbar Bantah Tuduhan Penggelapan Mobil Dari Kimberly Ryder

Kimberly Ryder dan Edward Akbar. (Instagram.com/kimbrlyryder)

Ladiestory.id - Di tengah proses cerainya dengan Kimberly Ryder, Edward Akbar dengan tegas membantah tuduhan atas kasus dugaan penggelapan mobil. 

Atas laporan yang dibuat Kimberly Ryder beberapa waktu lalu, pihak penyidik telah memanggil Edward Akbar untuk dilakukan penyelidikan. Namun, sang aktor berhalangan hadir dengan alasan sakit dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Jundri R. Berutu.

Sang kuasa hukum pun memberikan keterangannya mengenai kasus penggelapan mobil yang dituduhkan kepada kliennya. Ia mengatakan bahwa penggelapan itu tidaklah benar karena mobil tersebut dibeli bersama-sama. 

"Sebenarnya harta itu kan dibeli bersama. Ada bukti pembelian bersama. Jadi menurut kami tidak ada penggelapan," ujar kuasa hukum Edward Akbar, Jundri R. Berutu di Polres Metro Jakarta Selatan, melansir berbagai sumber, Selasa (6/8/2024).

Jundri R. Berutu mengatakan bahwa mobil merk BMW itu memang atas nama Kimberly Ryder. Namun, mobil itu dibeli atas keputusan bersama saat keduanya masih terikat hubungan pernikahan.

"Setahu kami (mobil) atas nama Kimberly, tapi, kan, dibeli dalam waktu jangka pernikahan dan itu atas keputusan bersama,” kata Jundri R. Berutu.

Keluarga Kimberly Ryder dan Edward Akbar. (Instagram.com/kimbrlyryder)

 

Meski begitu, sang kuasa hukum juga masih belum bisa memberikan keterangan lebih detail mengenai persoalan tersebut. Pasalnya, pihaknya juga masih belum memberikan keterangan apa pun kepada pihak kepolisian terkait dugaan penggelapan mobil tersebut.

"Kami tidak mau mendahului karena ini dalam tahap masih klarifikasi, masih proses klarifikasi belum diperiksa sebagai saksi atau diperiksa lebih jauh. Oleh karena itu kan kita tunggulah, nanti setelah diperiksa baru kita update lagi," pungkasnya.

Seperti diketahui, sebelum menggugat cerai Edward Akbar, Kimberly Ryder telah terlebih dahulu menggugat suaminya itu atas kasus dugaan penggelapan mobil. 

Berdasarkan keterangan dari AKP Nurma Dewi, selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, mobil tersebut dititipkan sejak Mei 2023 lalu. Kemudian pada Mei 2024, Kimberly Ryder meminta mobil tersebut, namun hingga kini mobilnya belum kembali.

AKP Nurma Dewi menjelaskan bahwa kepolisian telah memintai keterangan dari dua saksi mengenai laporan tersebut, yakni Kimberly Ryder selaku pelapor dan ibunya.