Ladiestory.id - Seleb TikTok Oklin Fia masih mendapatkan sorotan lantaran kontennya yang menjilat eskrim di depan kemaluan pria, yang dianggap tidak senonoh lantaran ia mengenakan hijab.
Tindakannya itu pun dikecam oleh netizen, hingga diilaporkan pihak berwajib oleh PB SEMMI dan Umi Pipik atas dugaan melecehhkan dan menistakan umat muslim, dan agama islam.
Namun, berbeda dengan pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ikhsan Abdullah, selaku Wakil Sekjen Badan Hukum MUI justru menyebut bahwa tindakan Oklin Fia dalam kontennya tidak ada unsur penistaan agama sama sekali.
"Kalau itu kan irisannya dengan moral, kepantasan atau akhlak. Jadi bukan beririsan dengan masalah hukum apalagi penodaan agama," kata Ikhsan Abdullah, yang dilansir dari berbagai sumber pada Jumat (1/9/2023).
Ikhsan Abdullah juga kembali menegaskan bahwa apa yang dilakukan Oklin Fia tidak perlu dibawa ke ranah hukum. Lagipula menurut MUI Oklin saat ini dianggap sudah bertaubat.
"Kan saya kira ada restorative justice ya. Saya kira itu kan karena memang masalah moral kepatutan, kepantasan, saya kira tidak perlu ada tindakan hukum lebih lanjut," ujar Ikhsan.
"Yang bersangkutan sudah insaf, kalau dia tidak sama sekali (berniat) untuk melakukan hal itu, apalagi untuk mengsploitasi dan lain-lain. Saya kira kita maafkan, itu bentuk penyesalan. Selaku MUI yang menurutnya rumah umat Islam, kita sambut dia, kita kasih nasihat, supaya kedepannya lebih baik," imbuhnya lagi.
Seperti diketahui, usai viral kontennya menjilat es krim di depan alat kelamin pria, Oklin Fia dilaporkan oleh PB SEMMI ke Polres Metro Jakarta Pusat pada 14 Agustus 2023 atas dugaan penistaan agama dan asusila.
Tidak hanya PB SEMMI, imbas kontennya yang meresahkan, Oklin Fia juga dipolisikan oleh Umi Pipik bersama dengan Marissya Ica ke Bareskrim Mabes Polri.