Ladiestory.id - Mantan suami Venna Melinda, Ferry Irawan akhirnya resmi bebas dari hukuman penjara usai mendapatkan remisi di hari kemerdekaan Republik Indonesia pada Kamis (17/8/2023) yang lalu. Ia pun lantas merasa bersyukur karena dapat lebih cepat menghirup udara bebas.
"Alhamdulillah, pertama-tama saya bersyukur kepada Allah SWT yang begitu banyak memberikan saya keberkahan, kemudahan, kekuatan selama ini. Saya juga bersyukur ada dua wanita hebat di samping saya, ada ibu saya yg begitu besar pengorbanannya," kata Ferry Irawan di Bandara Halim Perdana Kusuma, melansir berbagai sumber, Sabtu (19/8/2023).
"Saya syukuri arti kebebasan pada tanggal 17 Agustus 2023. Saya diberikan remisi Kemerdekaan," sambung Ferry Irawan.
Ferry Irawan pun merasa bahagia akhirnya bisa kembali berkumpul dengan keluarganya setelah 7 bulan mendekam di balik jeruji besi usai dipolisikan oleh Venna Melinda atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Saya sudah tidak bisa berkata-kata lagi. Saya bahagia bisa berkumpul lagi bersama keluarga. Ini arti perjuangan luar biasa selama 7 bulan saya di pesantren. Banyak sekali pelajaran hidup dan agama yang saya dapatkan. Alhamdulillah juga selama saya di pesantren itu mami menyaksikan sendiri bagaimana saya di dalam sana itu tidak punya teman sama sekali," ungkap Ferry Irawan.
Lelaki 46 tahun itu pun tak lupa mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Kemenkumham yang telah memberikannya remisi kemerdekaan.
"Saya cuma gemetar saya tidak percaya. Saya juga terima kasih kepada Kemenkumham yang memberikan saya remisi yang tidak saya duga-duga," ucap Ferry Irawan.
"Sampai rumah saya mau sungkem sama mami, minta doa restunya. Tindakan saya selama ini sama beliau, sudah banyak saya mengecewakan beliau," pungkasnya.