Ladiestory.id - Clara Shinta telah melaporkan kasus yang baru saja menimpanya ke Polda Metro Jaya pada Senin (20/2/2023). Ia membuat laporan atas kasus perampasan mobil yang dilakukan oleh debt collector atas mobil mewahnya.
"Alhamdulillah laporan sudah diterima dan ditangani semua," ujar Clara kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/2/2023).
Clara Shinta membawa barang bukti berupa video yang beredar di media sosial.
"Sedang ditangani dan diperiksa semuanya, pastinya salah satu bukti paling kuat yaitu video yang beredar di sosial media," ujar Clara Shinta.
Laporan yang dibuat oleh selebgram berusia 26 tahun itu teregistrasi dengan nomor LP/B/954/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Februari 2023.
Clara Shinta mengatakan bahwa semua pihak yang terlibat dalam permasalahan ini akan diperiksa oleh pihak penyidik, termasuk sang mantan suami yang menggadaikan BPKB mobil miliknya.
"Buat detailnya aku sebenarnya belum dapat izin untuk menjelaskan. Cuman lebih, semua yang di dalam video-video itu kena semuanya," ujar Clara Shinta.
"Pastinya semuanya kena, nanti diselidiki oleh pihak polisi untuk selengkapnya, belum bisa dikasih tahu dulu karena ini benar-benar masih diselidiki dulu dianya. Belum pasti tersangkanya siapa juga," sambungnya.
Untuk diketahui, mobil mewah bermerek Toyota Alphard milik Clara Shinta telah diambil paksa oleh debt collector. Hal ini terjadi lantaran mantan suami Clara Shinta telah menggadaikan BPKB mobil tersebut sejak 2021 lalu.
"Jadi saya kan membeli mobil cash pada tahun 2021 gitu, nah pada waktu itu saya masih memiliki suami. Nah saya itu setiap hasil kerja saya atau apapun itu, pasti saya titipkan ke dia (suami). Jadi seperti saya baru beli mobil ini, BPKB dan apa saya titip ke dia untuk disimpankan," ungkap Clara Shinta.