Seiring dengan pembaruan peraturan pemerintah terkait penggunaan nomor telepon, kini setiap pelanggan wajib untuk melakukan registrasi pada kartu selular yang mereka gunakan. Registrasi yang dilakukan menggunakan validasi nomor induk kependudukan atau NIK.
Nah, registrasi yang dilakukan adalah sebagai salah satu bentuk perlindungan konsumen dari penyalahgunaan data dan hal lain yang bisa merugikan serta memudahkan pengguna menikmati beragam layanan. Oleh karenanya, mengetahui cara registrasi kartu XL, Telkomsel dan lainnya menjadi penting.
Dengan mengetahui cara registrasi tersebut, tentu saja Anda nantinya bisa melakukannya sendiri tanpa bantuan orang lain. Perlu diketahui bahwa proses registrasi tersebut tidak hanya ditujukan kepada pengguna baru saja, melainkan juga pengguna lama.
Lantas, bagaimana cara untuk melakukan registrasi kartu seluler yang digunakan? Simak ulasan selengkapnya!
Catatan Penting Terkait Registrasi Kartu Seluler
Sebelum membahas tentang bagaimana cara untuk melakukan registrasi kartu selular, ada beberapa catatan penting terkait hal tersebut untuk diketahui. Registrasi sendiri adalah layanan pendaftaran yang akan menghubungkan data pribadi dengan layanan yang akan diikuti, dalam hal ini layanan provider.
Adapun beberapa catatan penting terkait registrasi kartu seluler tersebut diantaranya adalah sebagai berikut:
- Pastikan jika data NIK yang diisikan sudah benar agar tidak terjadi masalah saat registrasi
- Validasi data untuk registrasi berlangsung maksimal 1 x 24 jam
- Hubungi kontak provider jika mengalami kesulitan dalam melakukan registrasi
- Hubungi dinas kependudukan terkait jika mengalami kendala dalam data kependudukan
- Bagi pelanggan baru kartu prabayar, pop-up notifikasi registrasi akan muncul ketika kartu diaktifkan pertama kali sehingga pengguna hanya perlu mengikuti panduan tersebut
Selain catatan di atas, sebagai tambahan, pengguna bisa melakukan registrasi secara bebas. Artinya, NIK yang dimiliki bisa digunakan untuk banyak kartu seluler. Ini adalah pembaruan peraturan setelah sebelumnya dibatasi hanya untuk tiga nomor saja.
Juga, pengguna bisa menonaktifkan registrasi yang telah dilakukan. Dalam hal ini, pengguna hanya perlu melakukan UNREG pada nomor yang digunakan.
Cara Registrasi dan UNREG Kartu Telkomsel
Bisa dikatakan jika Telkomsel termasuk salah satu provider internet terbaik dengan sinyal yang kuat hingga ke pelosok negeri. Tidak mengherankan jika provider satu ini dipakai banyak sekali pelanggan.
Nah, terkait cara registrasi kartu Telkomsel, Anda bisa melakukannya sesuai petunjuk di bawah ini. Tentu, cara registrasi ini dibedakan untuk pelanggan lama dan pelanggan baru.
- Pelanggan Lama
Untuk pelanggan lama, cara untuk registrasi adalah ketik ULANG (spasi) NIK#Nomor Kartu Keluarga# kirim ke 4444.
- Pelanggan Baru
Untuk pelanggan baru, cara untuk registrasi adalah ketik REG (spasi) NIK#Nomor Kartu Keluarga# kirim ke 4444.
Apabila Anda sebagai pelanggan ingin membatalkan registrasi yang sudah dilakukan, maka Anda bisa melakukan perintah UNREG. Untuk melakukan proses ini, ada beberapa cara yang tersedia, yaitu;
- Melalui SMS
Proses UNREG bisa dilakukan dengan melalui SMS. Caranya adalah ketik UNREG#NIK kirim ke 4444.
- Melalui UMB
Untuk UNREG melalui UMB, cara yang dilakukan adalah dial *444# lalu pilih menu UNREG dan masukan 16 digit nomor kartu keluarga. Tunggu konfirmasi
Tentu, langkah registrasi di atas sama dengan cara registrasi kartu Simpati karena Simpati termasuk bagian dari Telkomsel. Cukup simple, bukan?
Cara Registrasi dan UNREG Kartu XL
XL juga termasuk salah satu provider seluler terbaik yang ada di Indonesia. Provider ini menawarkan jangkauan yang luas dengan sinyal stabil untuk komunikasi yang cenderung lebih mudah.
Nah, untuk Anda yang ingin mendapatkan layanan terbaik XL, maka Anda harus melakukan registrasi terlebih dahulu. Tentu saja, cara registrasi kartu XL sangat mudah dan simple. Cek detail cara registrasi untuk pelanggan lama dan pelanggan baru di bawah ini.
- Pelanggan Lama
Untuk pelanggan lama, proses registrasi kartu XL bisa dilakukan dengan cara ketik ULANG#NIK#Nomor Kartu Keluarga kirim ke 4444.
- Pelanggan baru
Untuk pelanggan baru, proses registrasi kartu XL bisa dilakukan dengan cara ketik DAFTAR#NIK#Nomor Kartu Keluarga kirim ke 4444.
Jika Anda ingin membatalkan proses registrasi tersebut karena ingin ganti kartu atau ganti nomor, maka Anda bisa menghapus registrasi dengan cara ketuk UNREG#nomor HP# kirim ke 4444. Cara registrasi dan UNREG kartu XL ini juga bisa digunakan untuk kartu AXIS.
Cara Registrasi dan UNREG Kartu Smartfren
Setelah memutuskan untuk menyediakan opsi kartu GSM, bisa dikatakan jika pengguna kartu Smartfren cenderung meningkat signifikan. Terlebih, provider ini menyediakan tarif internet yang cenderung terjangkau dengan opsi unlimited yang ditawarkan.
Nah, bagi Anda yang ingin menggunakan kartu Smartfren dan ingin menikmati layanan yang diberikan, tentu saja Anda perlu melakukan registrasi terlebih dahulu. Untuk melakukan registrasi pada kartu Smartfren, ada beberapa cara yang bisa dilakukan, yaitu:
- Registrasi Melalui SMS
Untuk melakukan registrasi kartu Smartfren menggunakan SMS, Anda hanya perlu mengetik NIK#Nomor KK# dan kirim ke nomor 4444.
- Registrasi Melalui UMB
Untuk melakukan registrasi kartu Smartfren melalui UMB, dial *444# dan pilih menu registrasi kartu lalu ikuti petunjuk selanjutnya.
- Registrasi Melalui Website
Untuk melakukan registrasi kartu Smartfren website, kunjung website resmi Smartfren dan pilih opsi registrasi lalu masukkan data yang diperlukan.
Selain cara registrasi kartu Smartfren di atas, Anda juga perlu mengetahui cara untuk melakukan pembatalan atau UNREG. Langkah yang bisa dilakukan untuk proses pembatalan registrasi tersebut adalah sebagai berikut:
- UNREG Melalui SMS
Pembatalan registrasi dengan SMS bisa dilakukan dengan cara ketik UNREG#nomor HP# kirim ke 4444.
- UNREG Melalui UMB
Untuk pembatalan registrasi melalui UMB, dial *444# dan pilih menu UNREG lalu ikuti petunjuk selanjutnya.
- UNREG melalui website
Untuk pembatalan registrasi melalui website resmi Smartfren, kunjungi website tersebut dan pilih opsi UNREG lalu isi NIK. Proses ini dilakukan dengan koneksi yang berasal dari nomor Smartfren pengguna.
Sebagai tambahan, pengguna Smartfren juga bisa melakukan pembatalan registrasi di galeri Smartfren. Anda hanya perlu datang ke galeri dan membawa identitas resmi berupa KTP dan juga Kartu Keluarga.
Cara Registrasi dan UNREG Kartu 3
Kartu 3 dikenal sebagai salah satu provider yang menawarkan tarif terjangkau untuk layanan yang disediakan. Hal inilah yang membuat banyak pelanggan menggunakan provider ini.
Nah, untuk registrasi kartu 3, Anda bisa melakukannya dengan beberapa cara di bawah ini:
- Melalui SMS
Untuk registrasi melalui SMS, ketik NIK#Nomor KK# dan kirim ke nomor 4444.
- Melalui UMB
Untuk registrasi melalui UMB, dial *444# dan pilih menu registrasi lalu ikuti perintah selanjutnya.
Jika Anda ingin melakukan pembatalan registrasi kartu 3, maka Anda bisa melakukannya melalui SMS dengan cara ketik UNREG#NIK# dan kirim ke 4444. Setelah itu akan ada konfirmasi atau pemberitahuan tentang proses pembatalan yang dilakukan.
Demikian beberapa ulasan mengenai cara registrasi kartu XL, Telkomsel dan juga Smartfren. Bisa dikatakan jika keempat kartu di atas kini menjadi pilihan banyak pelanggan, terutama mereka yang ingin mendapatkan layanan provider terbaik dengan sinyal berkualitas. Nah, lakukan registrasi dan nikmati layanan yang ditawarkan, ya!