1. Lifestyle
  2. Jangan Panik! Lakukan 4 Hal Ini Jika ATM Hilang
Lifestyle

Jangan Panik! Lakukan 4 Hal Ini Jika ATM Hilang

Jangan Panik! Lakukan 4 Hal Ini Jika ATM Hilang

Foto: Ladiestory.id

Ladiestory.id - Kehadiran Anjungan Tunai Mandiri atau ATM memegang peranan penting dalam transaksi keuangan di tengah masyarakat. Dengan ATM kita bisa melakukan transaksi dengan orang lain tanpa dibatasi oleh jarak dan waktu.

Kartu ATM merupakan salah satu barang penting yang bentuknya kecil sehingga mudah hilang ataupun rusak. Penyebab umum kartu ATM hilang atau rusak disebabkan karena kelalaian kita sendiri dalam menyimpannya.

Lakukan 4 Hal Ini Jika ATM hilang

Jika Anda mengalami ATM hilang, kartu tertelan atau rusak. Jangan panik, tetaplah tenang dan segera lakukan beberapa tindakan berikut ini:

1. Hubungi Customer Service Bank Bersangkutan

atm hilang
Foto: Ladiestory.id

Langkah pertama yang wajib Anda lakukan saat kehilangan ATM atau juga ketika kartu ATM tertelan adalah:

- Segeralah melapor ke bank penerbit kartu. Maksimal 1 x 24 jam agar kartu segera diblokir. Usaha ini untuk menghindari pemakaian kartu kredit/ATM oleh pihak lain.

- Hubungi Customer Service bank yang Anda gunakan. Jika tidak mengetahui berapa nomor customer service bank yang bersangkutan, cek melalui situs resmi milik bank, cek di buku tabungan rekening, atau cek di internet. Selain itu biasanya contact center bank terdapat pada badan mesin ATM.

- Jika sudah tersambung dengan layanan customer service, lakukan request untuk pemblokiran ATM dengan menyertakan nomor rekening beserta nama yang tertera di nomor rekening tersebut.

- Customer service beberapa bank juga bisa dihubungi melalui sosial media Twitter. Caranya mudah, silahkan Anda mention terlebih dahulu akun CS bank tersebut, maka selanjutnya mereka akan mengirimkan pesan untuk meminta data-data seperti nomor rekening dan nama yang tertera dalam rekening beserta nomor ponsel Anda.

Beberapa Nomor Call Center Perbankan di Indonesia :

  • Bank Mandiri : 14000 atau (021)5299-7777
  • Bank Rakyat Indonesia (BRI) : Call BRI 14017 atau (021)1500 017
  • Bank Negara Indonesia (BNI) : BNI Call 1500046
  • Bank Central Asia (BCA) : Halo BCA 1500888
  • Bank Tabungan Negara (BTN) : 1500286

2. Transfer Semua Saldo ke Rekening Lain sebagai Tindakan Preventif

atm hilang
Foto: Ladiestory.id

Selanjutnya Anda harus melakukan tindakan preventif lainnya. Jika kamu menggunakan layanan SMS Banking atau Internet Banking, segera transfer saldo yang ada di dalam ATM ke rekening lain.

Sisakan sedikit nominal untuk berjaga-jaga karena biasanya proses pemblokiran ATM memerlukan biaya yang dipotong  dari jumlah saldo. Namun, tidak semua bank menerapkan kebijakan ini. Cara ini penting agar kamu bisa mengantisipasi jika ternyata ATM yang hilang jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab.

Jika mentransfer uang ini tidak memungkinkan, memblokir rekening melalui customer service juga sudah cukup untuk melindungimu dari hal-hal yang tidak diinginkan.

3. Buat Surat Kehilangan di Kantor Polisi

Setelah melakukan pemblokiran, langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat untuk membuat surat kehilangan. Beberapa bank diketahui menyertakan surat kehilangan dari kepolisian sebagai salah satu syarat pengajuan pembuatan kartu ATM baru.

Jangan lupa untuk membawa kartu tanda penduduk (KTP) dan buku tabungan saat mengurusnya.

Jika Anda berhalangan hadir, maka Anda bisa meminta orang lain untuk mengurus surat kehilangan. Syaratnya, orang yang mewakili Anda harus membawa surat kuasa yang telah Anda tandatangani.

4. Pergi ke Bank

atm hilang
Foto: infopublik

Setelah anda mendapatkan Surat Keterangan Hilang, sekarang waktunya anda mengurus penerbitan kartu ATM baru di Bank tempat anda menabung. Jangan lupa yang perlu anda bawa untuk mengurusnya adalah buku tabungan, KTP, dan uang administrasi sebagai biaya penggantian kartu.

Berikut adalah daftar biaya penggantian kartu ATM di beberapa Bank besar di Indonesia :

  • Bank Mandiri : Rp.15.000
  • Bank Central Asia (BCA) : Mulai dari Rp.10.000 – Rp.20.000 (tergantung jenis kartu)
  • Bank Rakyat Indonesia (BRI) : Rp.15.000
  • Bank Negara Indonesia (BNI) : Rp.15.000
  • Bank Tabungan Negara (BTN) : Rp.15.000

Pastikan anda mengambil antrian ke Customer Service (CS), karena disinilah pembuatan kartu ATM baru akan diproses. Setelah anda mengambil antrian, anda harus sabar menunggu hingga CS memanggil nomor anda.

Setelah di CS anda dapat menceritakan kronologi kehilangan kartu ATM. Katakan juga bahwa Anda sudah melakukan pemblokiran kartu sebelumnya via Call Center pada tanggal disebut.

Inilah 4 hal yang harus dilakukan jika ATM hilang. Semoga membantu!

Topics :
Artikel terlalu panjang? klik untuk rangkuman :
Bagikan Artikel