Ladiestory.id - Najis secara bahasa artinya kotor, kotor yang menjadi sebab terhalangnya seseorang untuk beribadah kepada Allah SWT.
Cara Membersihkan Najis Berdasarkan Jenisnya
Oleh karena itu, seseorang yang ingin beribabadah seperti salat, haruslah terbebas dari najis. Najis dibagi menjadi 3 kelompok dan pada tiap kelompok tersebut cara membersihkannyapun juga berbeda. Berikut cara membersihkan najis berdsarkan jenisnya
1. Najis Mukhaffafah
Najis Mukhafaffah adalah najis ringan, yang termasuk dalam najis ini yakni air kencing bayi laki-laki sebelum berumur 2 tahun dan tidak makan apapun kecuali air susu ibu.
Adapun cara membersihkan najis ini bila terkena air kencing bayi lakui-laki maka cukup dengan memercikkan air ke tempat yang terkena najis tersebut. Sedangkan untuk bayi perempuan dengan kondisi yang sama dengan bayi laki-laki diatas, berbeda cara mensucikannya.
Cara membersihkan najis dari air kencing bayi perempuan, yakni seperti mensucikan air kencing orang dewasa, yaitu membasuh dan mengalirkan air di atas benda yang terkena najis tersebut.
2. Najis Mughallazhah
Najis Mughallazhah adalah najis yang berat, yang termasuk dalam najis Mughallazhah ini adalah babi dan air liur anjing.
Adapun cara membersihkan najis mughallazhah adalah dengan membasuh tempat yang terkena najis tersebut. Tak cukup dengan membasuh satu kali, namun harus sebanyak 7 kali basuhan dan satu usapannya juga harus menggunakan air yang telah dicampur dengan debu atau tanah.
3. Najis Mutawassithah
Najis yang ketiga adalah najis Mutawassithah, yakni najis yang tidak termasuk dalam dua kelompok najis sebelumnya. Contoh dari najis Mutawassithah adalah segala sesuatu yang keluar dari qubul dan dubur manusia dan binatang, kecuali air mani.
Termasuk juga untuk barang cair yang memabukkan, bangkai (kecuali bangkai manusia, ikan, dan belalang).
Najis Mutawassithah dibedakan lagi menjadi dua bagian, yaitu najis 'ainiyah dan najis hukmiyah.
a. Ainiyah
Ainiyah adalah najis yang tampak dan dapat dilihat. Cara mensucikannya adalah dibasuh menggunakan air hingga warna, bau, dan rasa najis tersebut hilang.
Jika warna dan bau najis ini sulit untuk dihilangkan, maka wajib untuk menggosoknya dengan menggunakan ujung jari-jari sebanyak tiga kali. Namun jika warna dan baunya masih tetap ada, maka hal itu dihukumi suci
b. Hukmiyah
Hukmiyah yaitu najis yang tidak berwujud, sehingga tidak tampak jika dilihat. Dalam hal ini contohnya seperti bekas kencing dan arak yang sudah kering. Cara menghilangkannya yakni cukup dengan mengalirkan air pada tempat yang terkena najis tersebut.
Adapun pada najis yang berupa kotoran yang berasal dari dua lubang, yakni dubur (berak) dan qubul cara membersihkannya yakni dengan istinja, yaitu membasuhnya dengan menggunakan air hingga bersih, bisa juga dengan batu atau benda keras sejenis batu yang suci.
Jika beristinja menggunakan batu, maka harus dipastikan ketika membersihkannya tidak mendatangkan najis yang lain dan tidak pindah dari tempat keluarnya. Bila tidak, maka sebaiknya tetap dihilangkan menggunakan air sampai bersih.
Itulah ulasan mengenai cara membersihkan najis berdasarkan jenisnya, semoga bisa menambah wawasan kamu.