1. Lifestyle
  2. Cara Cek Data NIP dan Profil PNS, Bisa Melalui Aplikasi atau Web
Lifestyle

Cara Cek Data NIP dan Profil PNS, Bisa Melalui Aplikasi atau Web

Cara Cek Data NIP dan Profil PNS, Bisa Melalui Aplikasi atau Web

Foto: Ladiestory.id

Pegawai Negeri Sipil atau PNS merupakan pekerjaan yang banyak didambakan oleh banyak orang di Indoensia.

Pasalnya pekerjaan ini dirasa cukup bergengsi dan memiliki kebanggan tersendiri bagi peminatnya. Tak heran jika banyak lulusan dari berbagai universitas bersaing untuk menjadi seorang PNS.

Saat sudah menjadi PNS, salah satu hal penting yang menjadi identitas diri hingga nanti pensiun adalah data profil diri maupun Nomor Induk Pegawai (NIP).

Banyaknya PNS yang melupakan hal ini membuat pemerintah meluncurkan sebuah sistem yang dapat mempermudah hal ini. Sistem tersebut merupakan aplikasi My SAPK BKN.

Cara Cek Profil PNS Melalui Aplikasi My SAPK BKN

Foto: Ladiestory.id

Aplikasi My SAPK BKN adalah sistem aplikasi pelayanan kepegawaian Badan Kepegawaian Negara yang berfungsi untuk memudahkan PNS di seluruh instansi.

Agar dapat mengakses data kepegawaian, di antaranya Data Profil PNS, KPE Virtual, Notifikasi Layanan Kenaikan Pangkat dan Pensiun, E-Lapkin, Data KTP, BPJS Kesehatan, Taspen dan lainnya.

Harapannya dengan adanya sistem tersebut, data kepegawaian nasional dapat lebih akurat.

Lantas bagaimana cara cek NIP dan data profil PNS melalui aplikasi My SAPK BKN? Berikut langkah yang harus dilakukan untuk untuk mengecek NIP dan data profil PNS melalui My SAPK BKN.

  1. Unduh Aplikasi My SAPK BKN di Play Store

    Foto: Ladiestory.id

Hal pertama yang perlu Anda lakukan adalah mengunduh aplikasi My SAPK BKN di Play Store.

Aplikasi ini dapat terinstal pada ponsel pintar dengan android versi 5.0 dan yang lebih tinggi. Aplikasi tersebut juga sudah diinstal oleh lebih dari 1 juta orang.

Follow our
media updates!
  1. Masukkan NIP sebagai Username dan NIK sebagai Password

Setelah aplikasi My SAPK BKN terunduh, Anda perlu membuka aplikasi tersebut.

Lalu Anda akan diminta untuk memasukkan username dan password agar dapat mengakses aplikasi tersebut. Anda perlu memasukkan NIP Anda pada kolom username dan NIK pada kolom password. Setelah itu, klik “Masuk”.

Pada halaman dashboard, Anda akan melihat nama dan NIP ASN (Aparatur Sipil Negara).

Anda pun dapat melihat Data Utama, Golongan, Jabatan, dan lain sebagainya. Dalam aplikasi tersebut, terdapat pula fitur dan layanan yang dapat menunjang data PNS.

  1. Klik “Data Utama”

Untuk mengecek data profil PNS, Anda perlu klik ikon “Data Utama” agar profil PNS muncul. Biasanya dalam profil tersebut memuat NIP ASN, Nama, Gelar, hingga tanggal SK PNS.

Cara Cek Profil PNS Melalui Situs Website BKN

Foto: Ladiestory.id

Selain melalui aplikasi, Anda juga dapat mengakses situs website resmi BKN untuk mengecek data profil PNS. Berikut langakah untuk mengecek profil PNS melalui website BKN.

  1. Kunjungi Situs Resmi BKN (https://ip-jasn.bkn.go.id/)

    Foto: Ladiestory.id

Hal pertama yang perlu Anda lakukan adalah mengunjungi situs website resmi BKN. Nantinya Anda akan diarahkan untuk login.

  1. Login dengan memasukkan NIP sebagai Username dan Nama Depan sebagai Password

Setelah itu Anda akan diminta untuk login. Anda perlu memasukkan NIP baru sebagai username, dan nama depan Anda dengan huruf kecil pada kolom password. Hal yang harus Anda perhatikan saat login adalah sebagai berikut:

  • Username (untuk login sbg PNS) : Nip Baru 18 digit.
  • Password (untuk login sbg PNS) : Nama depan PNS (sebelum spasi pertama) dengan huruf kecil.
  • Contoh: Untuk PNS a/n Aulia Pradipta, passwordnya adalah "aulia" atau PNS a/n A'yun, passwordnya adalah "a`yun" (ganti tanda ' menjadi ` yang ada di pojok kiri atas keyboard anda.

3. Klik Menu “ASN”

Setelah Anda berhasil login, Anda perlu klik menu “ASN” untuk dapat melihat detail Nama, Jenis Jabatan, Jenjang Jabatan dan Instansi. Melalui situs ini, Anda juga dapat melihat nilai indeks profesionalitas ASN.

Demikian cara cek data NIP dan data profil PNS melalui aplikasi dan website. Semoga bermanfaat.

Follow our
media updates!
Topics :
Artikel terlalu panjang? klik untuk rangkuman :
Bagikan Artikel