1. Entertainment
  2. Buntut Video Parodi, Pengacara Razman Nasution Laporkan Denise Chariesta ke Polisi
Entertainment

Buntut Video Parodi, Pengacara Razman Nasution Laporkan Denise Chariesta ke Polisi

Buntut Video Parodi, Pengacara Razman Nasution Laporkan Denise Chariesta ke Polisi

Denise Chariesta. (Instagram.com/denisechariesta91)

Ladiestory.id - Pengacara Ida Netty atau Elida Netty, Razman Arif Nasution diakabarkan melaporkan Denise Chariesta ke polisi. Ia dipolisikan karena diklaim telah melanggar undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

Mulanya, Denise dilaporkan atas konten yang memparodikan sosok Ida. Hal ini menyebabkan Denise Chariesta kembali menjadi perbincangan para warganet. Selain itu, pengakuannya tentang menjadi kekasih selama empat tahun dari R, suami seorang artis juga berhasil membuat heboh publik. 

Menurut video parodi yang beredar, wajah Ida tampak sedang menggunakan filter menjulurkan lidah. 

Elida Netty. (Special)

"Nah, dalam hal ini saya sudah melaporkan ini sudah lebih dari satu bulan," kata Ida Netty ketika dijumpai wartawan di Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (20/10/2022).

"Pada waktu itu, banyak, saya diparodi oleh beliau (Denise), oleh Denise Chariesta," lanjutnya.

Sebelumnya, Ida telah mengabaikan video parodi tersebut ketika videonya beredar. Akan tetapi, video tersebut ternyata memberikan dampak buruk kepada anaknya. 

"Saya masih diam karena saya bukan siapa-siapa. Saya enggak mau cari persoalan," ungkapnya. 

"Nah, banyak hal yang seperti ini. Ini sangat membuat anak saya down dan psikisnya sampai dia enggak mau kerja," sambungnya. 

Tidak berhenti disitu, Ida juga menuturkan, bahwa anaknya sampai tidak bisa beraktivitas seperti biasanya karena beredarnya video parodi tersebut. Oleh sebab itu, Ida memutuskan untuk melaporkan Denise ke polisi. 

"Dia enggak mau kerja, enggak mau keluar rumah, enggak mau ke mana-mana selama udah 3 minggu dia enggak beraktivitas. Di situ saya syok lalu saya buat laporan," katanya. 

Sebagai informasi, laporan Ida Netty ini sudah teregistrasi dengan nomor perkara LP/B/4144/VIII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Topics :
Artikel terlalu panjang? klik untuk rangkuman :
Bagikan Artikel