1. Entertainment
  2. Buntut Konten Tidak Senonoh, Oklin Fia Resmi Dilaporkan ke Pihak Berwajib
Entertainment

Buntut Konten Tidak Senonoh, Oklin Fia Resmi Dilaporkan ke Pihak Berwajib

Buntut Konten Tidak Senonoh, Oklin Fia Resmi Dilaporkan ke Pihak Berwajib

Oklin Fia. (Spesial)

Ladiestory.id - Seleb TikTok, Oklin Fia kini tengah menjadi sorotan dan buah bibir netizen karena kontennya yang dinilai tidak senonoh. Dalam kontennya, terlihat Oklin yang vulgar dengan menjilat es krim di depan kemaluan pria.

Kontennya pun lantas langsung mendapatkan komentar dan hujatan netizen yang merasa geram lantaran seleb TikTok tersebut dalam membuat konten vulgarnya mengenakan hijab atau kerudung.

Buntut dari aksinya di dalam konten yang tidak senonoh itu, Oklin Fia pun dilaporkan ke pihak yang berwajib.

Adapun pihak yang melaporkan Oklin Fia ke polisi adalah Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI). Laporan ini disampaikan di Polres Metro Jakarta Pusat.

Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

"Iya barusan kami laporkan Oklin Fia, terkait kontennya di media sosial yakni menjilat es krim di hadapan kelamin pria, jadi seakan es krim ini sebagai kelamin pria, alhamdulillah diterima laporan polisinya," ujar pelapor, Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI, Gurun Arisastra, yang dilansir dari berbagai sumber pada Selasa (15/8/2023).

Gurun mengatakan pelaporan terhadap Oklin Fia dilakukan karena tindakannya dianggap melanggar kesusilaan dan penodaan agama. Dalam pelaporan ini, Oklin dilaporkan terkait Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 UU ITE.

"Dia buat konten di medsos memakai jilbab menjilat es krim sambil duduk di depan kelamin pria ini keterlaluan, kami menilai perbuatannya pansos murahan, ini berpotensi melanggar kesusilaan dan penodaan terhadap agama, karena jilbab merupakan identitas agama Islam," ujarnya.

Gurun menilai tindakan yang dilakukan Oklin tersebut tidak beradab. Dalam pelaporan ini, pihaknya turut menyertakan barang bukti berupa video Oklin yang tersebar viral.

"Perbuatan Oklin dengan menggunakan jilbab menjilat es krim di depan kelamin pria, layaknya es krim seperti kelamin, ini tidak beradab," kata dia.

Dia meminta pihak kepolisian segera menangkap Oklin Foa terkait perkara yang ada. Tidak hanya itu, pihak PB SEMMI juga meminta Oklin Fia untuk bertanggung jawab dengan aksi tidak senonoh yang dilakukannya, serta menyampaikan permohonan maaf kepada umat Muslim lantaran dinilai telah melecehkan dan menistakan agama islam.

"Kami ingin perkara ini tuntas dan cepat, berharap Polres Jakpus segera memeriksa terlapor Oklin Fia dan tetapkan tersangka," tuturnya.

"Kami meminta Oklin Fia buat bertanggung jawab atas perbuatannya serta meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, khusunya umat muslim. Proses hukum tetap berlanjut karena ini sudah di luar batas norma yang hidup di masyarakat. Nilai-nilai agama yang hidup di masyarakat," tandas Gurun Arisastra.

Topics :
Artikel terlalu panjang? klik untuk rangkuman :
Bagikan Artikel