Ladiestory.id - Setelah resmi dinyatakan bersalah, dan mendapatkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara, kabar terkini, akun Instagram pribadi dari Seungri ek BigBang pun terpantau telah lenyap karena dihapus oleh pihak Instagram. Hal ini diduga merupakan buntut atas kasus prostitusi “Burning Sun” yang saat ini tengah dijalaninya.
Saat ditelusuri, akun dengan nama @seungriseyo yang sebelumnya memiliki lebih dari 8 juta pengikut kini tak lagi ditemukan. Diduga kuat, Instagram menghapus akun tersebut, karena sesuai ketentuan, pelaku kejahatan seksual memang tidak diperbolehkan memiliki akun Instagram.
Meski begitu, sejumlah penggemar mengaku tetap merasa sedih karena banyak kenangan yang diunggah di akun tersebut, termasuk kenangan bersama para anggota bigbang lainnya. Namun, hal tersebut tetap harus diterima mengingat kejahatan yang telah dilakukannya.
Seperti diketahui, penyanyi dengan nama asli Lee Seung Hyun dinyatakan bersalah dengan total 9 dakwaan, termasuk Kejahatan Ekonomi Khusus, pelanggaran Undang-Undang Sanitasi Pangan, penggelapan, kejahatan seksual, perjudian, pelanggaran terhadap UU Transaksi Valuta Asing UU Transaksi, mediasi prostitusi, dan lainnya.
Atas dakwaan tersebut, Mahkamah Agung Korea Selatan pun diketahui sempat memvonis Seungri dengan hukuman penjara selama 3 tahun dan denda sebesar 1,1 miliar Won atau setara dengan Rp14,2 miliar. Namun, hukuman masa penjara pun mendapat keringanan usai dirinya menang banding dan mengakui semua kejahatannya.
Kini Seungri kabarnya telah dipindahkan ke penjara privat, dan resmi ditahan hingga Februari 2023 mendatang.