Sudah saatnya kita lebih gencar lagi melawan pelecehan seksual. Kali ini, berbagai brand kecantikan juga sudah turut bersuara. Di Indonesia, banyak perempuan seringkali menjadi korban pelecahan seksual di ruang publik. Berdasarkan survei nasional L'Oréal Paris melalui IPSOS Indonesia, 82% perempuan Indonesia pernah mengalami pelecehan seksual di ruang publik. Nah yang paling mengkhawatirkan, 91% responden mengatakan mereka tidak tahu apa yang harus dilakukan untuk membantu korban. Jelas isu ini tidak dapat terus dibiarkan karena berdampak negatif bagi harga diri dan keamanan perempuan di ruang publik. Kondisi inilah yang membuat L'Oréal Paris meluncurkan kampanye Stand Up Against Street Harrasement berbarengan dengan Hari Perempuan Internasional, 8 Maret.
Kampanye yang bekerja sama dengan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Hollaback! Jakarta ini dirancang khusus untuk memberdayakan perempuan sekaligus mendukung saksi insiden untuk membantu korban dan mengintervensi pelaku dengan cara yang aman.Kampanye global yang digaungkan sejak 2019 ini bertujuan untuk mendobrak batasan-batasan demi memberdayakan perempuan melalui kecantikan dan membangun kepercayaan diri.
Langkah L’Oreal
Pihak L’Oreal menyebut, ada tiga misi utama yang ingin dilakukan dalam kampanye ini, yakni mengedukasi, melatih, dan membantu. Pertama, L’Oreal ingin mengedukasi masyarakat Indonesia dan menanamkan kesadaran bahwa pelecehan seksual di ruang publik bukanlah hal sepele. “Pelecehan seksual di ruang publik adalah masalah nomor satu yang dihadapi oleh perempuan dan anak perempuan di seluruh dunia yang secara signifikan mempengaruhi kepercayaan diri mereka,” kata Brand General Manager L’oreal Indonesia Maria Adina.
Kampanye “Stand Up Against Street Harrasment” bertujuan mengajak para saksi pelecehan seksual di ruang publik untuk ikut membantu korban. Pasalnya, seturut riset IPSOS Indonesia, 82 persen perempuan Indonesia yang jadi responden pernah mengalami pelecehan di ruang publik. Yang mengkhawatirkan, 91 persen responden mengatakan tidak tahu apa yang harus dilakukan untuk membantu korban.
Oleh karena itulah, L’Oreal berencana mengadakan pelatihan mengintervensi pelaku pelecehan dengan metode 5D—dialihkan, dilaporkan, dokumentasikan, ditegur, dan ditenangkan. Pelatihan ini dapat diakses secara gratis melalui laman standup-indonesia.com. L’Oreal menargetkan, pada akhir 2021, sebanyak 100.000 peserta akan ikut pelatihan ini. Selain itu, L’Oreal juga akan mengadakan pelatihan langsung bersama dengan Hollaback! Jakarta.
Langkah The Body Shop
Di saat yang bersamaan, jenama kecantikan lainnya The Body Shop Indonesia bersama dengan Magdalene, Makassar International Writers Festival, dan Yayasan Plan Internasional Indonesia mengadakan siaran pers untuk penyerahan petisi kepada Diah Pitaloka sebagai Ketua Presidium Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPP-RI) dan Pimpinan Komisi VIII DPR RI. Petisi yang ditandatangani 421.218 orang ini adalah bagian dari rangkaian kampanye Stop Sexual Violence The Body Shop Indonesia. Petisi ini mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) sebagai payung hukum resmi yang melindungi seluruh warga negara Indonesia dari segala bentuk kekerasan seksual.
Saat ini, Indonesia membutuhkan undang-undang yang dapat melindungi dan berpihak pada korban. Tak hanya itu, undang-undang itu harus mampu mendefinisikan kekerasan seksual dengan lingkup yang lebih luas sekaligus mengedukasi masyarakat. Oleh karena itu, RUU PKS harus segera disahkan. Kekhawatiran serupa juga diutarakan oleh Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan Andy Yentriyani. Pasalnya, pelecehan seksual di ruang publik merupakan isu yang mengkhawatirkan di Indonesia. Namun, sampai saat ini belum ada payung hukum untuk menghentikannya.
Bagaimana Ladies, tertarik bergabung dengan gerakan ini?
Sumber Foto Utama: istockphoto.com