1. Entertainment
  2. Bolehkan Lepas Masker, Ini Pernyataan Lengkap Presiden Joko Widodo
Entertainment

Bolehkan Lepas Masker, Ini Pernyataan Lengkap Presiden Joko Widodo

Bolehkan Lepas Masker, Ini Pernyataan Lengkap Presiden Joko Widodo

Presiden Joko Widodo. (Instagram.com/jokowi)

Ladiestory.id - Aturan pelonggaran masker untuk warga negara Indonesia telah diumumkan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Oleh sebab itu, masyarakat sekarang sudah boleh berada di ruangan terbuka tanpa perlu berkewajiban menggunakan masker. 

Hal ini disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi pada Selasa, 17 Mei 2022 saat dilangsungkannya konferensi pers di Istana Bogor. Presiden Jokowi memperbolehkan masyarakat untuk tidak mengenakan masker ketika mereka berada di ruangan terbuka yang tidak padat orang. 

Akan tetapi, aturan wajib menggunakan masker masih harus dilakukan oleh masyarakat yang beraktivitas di ruangan tertutup ataupun tranportasi umum. Selain itu, aturan ini juga tidak berlaku untuk kelompok masyarakat rentan, lansia, dan mempunyai komorbid.

Presiden Joko Widodo. (Instagram.com/jokowi)

Pernyataan yang dituturkan Presiden Jokowi berbunyi: 

Assalamualaikum wr wb

Bapak ibu dan saudara-saudara sekalian, dengan memperhatikan kondisi saat ini dimana penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali, maka perlu saya menyampaikan beberapa hal:

Yang pertama, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan, atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker.

Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker, bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas.

Yang kedua, bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, maka sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen.

Demikian yang bisa saya sampaikan dalam kesempatan yang baik ini,

Wassalamualaikum wr wb.

Topics :
Artikel terlalu panjang? klik untuk rangkuman :
Bagikan Artikel