Ladiestory.id - Blake Lively mengecam gugatan yang diajukan oleh Justin Baldoni dan meminta pengadilan untuk membatalkan gugatan tersebut. Seperti diketahui, Justin Baldoni mengajukan gugatan dan meminta ganti rugi atas pencemaran nama baik.
Menurut Blake Lively dalam dokumen yang diajukan ke Pengadilan Distrik Selatan New York pada Kamis (20/3/2025), ia berdalih alasan pencemaran nama baik tidak bisa digunakan untuk membalaskan dendam kepadanya karena sudah bersuara soal pelecehan seksual.
“Hukum melarang penggunaan gugatan pencemaran nama baik sebagai senjata, seperti yang ini, untuk membalas dendam terhadap individu yang telah mengajukan tuntutan hukum atau telah berbicara di depan umum tentang pelecehan seksual dan pembalasan,” kata Blake Lively, melansir berbagai sumber, Jumat (21/3/2025).
Istri Ryan Reynolds itu mengklaim, berdasarkan hukum California, dirinya dilindungi dengan kuat oleh setiap hak istimewa litigasi, laporan yang adil, dan pelecehan seksual. Karenanya, berdasarkan aturan tersebut, Blake Lively menilai Justin Baldoni tidak punya hak untuk menuntut dirinya.

Selain itu, Blake Lively juga mengecam tuntutan ganti rugi yang diajukan oleh Justin Baldoni, dan menilai sang aktor serta perusahaannya, Wayfarer Studios, tidak menjelaskan dasar ganti rugi tersebut, apalagi secara spesifik menjelaskan apa kerugian mereka.
Dalam dokumennya, Blake Lively juga membantah telah melakukan pemerasan terhadap sutradara dan aktor tersebut, seperti yang disebut oleh Justin Baldoni.
Seperti diketahui, pada Januari 2025 lalu, Justin Baldoni resmi menggugat balik Blake Lively dan suaminya, Ryan Reynolds, atas dugaan pembegalan film terbarunya. Dalam gugatannya, Justin Baldoni menuduh Blake Lively dan Ryan Reynolds telah berusaha menghancurkannya dengan tuduhan palsu terkait pelecehan seksual.