Ladiestory.id - Selebgram sekaligus model Robby Shine baru saja melaporkan sosok komedian Billy Syahputra ke pihak kepolisian. Robby menyampaikan, jika laporan tersebut merupakan buntut atas penghinaan dan pelecehan verbal yang dilakukan oleh adik mendiang Olga Syahputra tersebut kepada sang istri, Natasha Shine, dalam sebuah program televisi yang dibintanginya.
Hal ini disampaikan Robby secara pribadi melalui sebuah video yang diunggahnya di akun TikTok pada Kamis (22/9/2022) kemarin. Menjelaskan kronologi permasalahan yang terjadi, Robby mengatakan jika ucapan kotor yang disampaikan Billy pada Natasha di awal perjumpaan mereka membuatnya geram. Ia pun tak bisa membiarkan perilaku tersebut terjadi tanpa efek jera.
"Saya sopan, saya tanya, sama Billy. Pertama kali ketemu Billy Syahputra, saya tanya apa kabar Bil, terus tiba-tiba dia nanya sama istri saya, kata-kata kotor," ujar Robby.
"Awalnya, dari kata-kata 'ngen**', kalian tahu kan. Saya nggak tahu kenapa dia ngomong gitu. Abis itu saya balik badan, saya lihat, ini kok ngomongin istri saya kayak gitu. Istri saya syok ya. Dia bilang lagi, 'ngen**' sampai 3 kali dia ngomong kata-kata kayak gitu," sambungnya.
Menurut penuturan Robby, ia telah mengatakan kepada Billy bahwa pertemuan tersebut merupakan yang pertama kali. Namun, perkataan Robby tersebut tidak dihiraukan. Billy mengatakan bahwa Natasha kerap mengucapkan kata tidak sopan tersebut dalam kontennya.
"Saya bilang sama dia, kan saya sama istri saya baru kenal pertama kali. Tapi apa yang terjadi, begitu kita ngomong, istri saya diomongin kata-kata 'ngen**'. Dan itu katanya sering diomongin sama istri saya di video-video. Kapan istri saya ngomong gitu. Kapan ada bahasa ngomong kayak gitu," ujar Robby lagi.
"Itu harus tahu batasan-batasannya. Ada yang bilang kita pansos, nggak ada. Siapa yang terima istrinya, saudara perempuannya, ibunya dikatakan 'ngen** begitu," ungkap Robby dengan nada emosi.
Adapun keputusan tegas yang dilakukan oleh Robby, telah terdaftar dalam laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan, dengan nomor LP/2283/IX/2022/RSJ atas dugaan penghinaan.