Ladiestory.id - Muhammad Fauzan alias Ojan, vokalis band Sisitipsi, diringkus polisi terkait kasus narkoba. Saat lakukan penangkapan sang musisi, polisi telah menyita sejumlah barang bukti.
Dilansir berbagai sumber, Jumat (18/3/2022), salah satu barang bukti yang ditemukan polisi adalah ganja seberat 0,20 gram.
"Di TKP pertama adalah satu plastik klip berisi ganja dengan berat 0,20 gram," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan.
Selain ganja, polisi pun turut menyita sejumlah psikotropika, seperti 5 setengah butir xanax, setengah butir dumolid, satu butir calmed alparazolam, dan 1 butir kapsul Lavol.
Resep obat-obatan terkait zat psikotropika serta mobil milik Fauzan juga berhasil diamankan pihak kepolisian.
"Kita amankan resep terkait dengan obat-obatan yang mengandung zat psikotropika serta satu unit mobil Honda Jazz warna hitam nopol B 29 RW daripada tersangka," tuturnya.
Setelah meringkus Fauzan di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta selatan pada Kamis (17/3/2022) dini hari, polisi turut menggeledah rumah vokalis Sisitipsi di Tangerang. Di kediaman sang musisi, polisi menyita sebuah kertas papir.
"Kemudian dari TKP kedua yang yang berada di Tangerang kita amankan 1thek Kertas papir merk Raja mas," tuturnya.
Konsumsi Ganja Sejak 2010
Setelah menjalani pemeriksaan, Muhammad Fauzan mengaku menggunakan ganja sejak 2010.
"Tersangka mengaku mulai konsumsi dan kenal narkoba jenis ganja dari tahun 2010," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan, Jumat (18/3/2022).
Zulpan memaparkan bahwa vokalis Sisitipsi itu juga mengkonsumsi sabu sejak 2014.
"(Tersangka) juga pernah mengkonsumsi narkotika jenis sabu sejak 2014 hingga 2019. 2019 berhenti makai sabu," lanjut Zulpan.
Kopi Ganja
Terus dalami kasus narkoba yang menjerat Muhamad Fauzan, diketahui sang musisi sempat mengonsumsi kopi dengan kandungan ganja.
"Berdasarkan pemeriksaan, Tersangka terakhir kali mengonsumsi kopi yang mengandung ganja pada Minggu, 6 Maret 2022," ujar Zulpan.
Zulpan menerangkan Fauzan mengonsumsi kopi ganja tersebut di salah satu kafe di mal di Bekasi.
"Di salah satu kafe (di mal Bekasi)," jelasnya.
Menurut keterangan polisi, Fauzan terakhir kali mengonsumsi narkoba di kediamannya.
"Terakhir kali mengkonsumsi psikotropika pada hari Rabu, 16 Maret, di rumahnya," lanjutnya.