1. Lifestyle
  2. Biasa Muncul di Perdagangan Online, Apa Arti PO? Ada Jenis-Jenisnya Juga!
Lifestyle

Biasa Muncul di Perdagangan Online, Apa Arti PO? Ada Jenis-Jenisnya Juga!

Biasa Muncul di Perdagangan Online, Apa Arti PO? Ada Jenis-Jenisnya Juga!

Foto: Unsplash/Jacek Dylag

Semakin berkembangnya teknologi, semakin memudahkan aktivitas manusia dalam segala hal. Semuanya dikemas lebih praktis, termasuk dalam hal perdagangan yang sudah merambat pada sistem online.

Istilah-istilahnya pun mulai bermunculan, dan arti PO adalah salah satu yang paling sering dipertanyakan masyarakat.

Online shop atau toko online membuat segala sesuatu semakin mudah ditemukan. Jika tadinya kita harus berkeliling dari toko satu ke toko yang lain, dan memakan banyak waktu juga tenaga, dengan online shop ini sudah sangat mengefisienkan segalanya.

Namun pastinya ada hal-hal baru yang harus dipahami ketika menginjakkan kaki dalam dunia online shopping.

Arti PO yang Harus Anda Ketahui

Arti PO
Foto: Ladiestory.id

PO merupakan salah satu istilah yang wajib anda ketahui. Sebagian toko-toko online menerapkan sistem ini dalam perdagangannya. Lalu, apa Arti PO sebenarnya?

Arti PO sendiri sebenarnya adalah melakukan pemesanan pada produk, sementara produk baru akan diproses setelah adanya pemesanan tersebut. PO memiliki kepanjangan Pre Order, pre artinya sebelum, dan order berarti memesan.

Jadi, intinya PO adalah proses pemesanan produk yang mana pembeli harus menunggu beberapa hari untuk mendapatkan produknya.

Biasanya dari pihak penjual akan menerapkan harga awal sebagai jaminan atas keseriusan pembeli. Pembeli diharuskan membayar uang muka, yang normalnya adalah separuh harga atau sesuai ketentuan yang diberlakukan oleh toko.

Follow our
media updates!

Sementara sisa uangnya akan dibayarkan setelah barang sudah ready sekaligus bisa diambil/diantar.

Kelebihan dan Kekurangan Pre Order

Arti PO
Foto: Ladiestory.id

1. Kelebihan

Toko yang menerapkan sistem PO akan mendapatkan beberapa keuntungan seperti di antaranya:

  • Tidak butuh modal, karena uang DP pembeli bisa menjadi modal. Maka, pintar-pintarlah dalam menerapkan PO.
  • Tidak perlu stok barang, toko biasanya mengambil dari orang lain dengan arti “reseller” yang menjualkan produk toko lain.

2. Kekurangan

Selain keuntungan di atas, ada beberapa hal yang biasanya menjadi pertimbangan dan menjadi kekurangan dari sistem PO, seperti:

  • Pembeli harus menunggu dengan waktu yang lumayan lama, apalagi jika toko memesan barang melalui online yang butuh waktu berhari-hari, dan mengirimkannya lagi pada pembeli.
  • Barang out of stock, karena toko tidak memiliki stok maka hal ini rawan terjadi. Maka dari itu, toko harus memiliki langkah cadangan jika hal ini terjadi.
  • Pembeli membatalkan niatnya, mungkin bisa karena waktu yang terlalu lama atau dengan alasan uang yang sudah terpakai.

Ini lho, Jenis-Jenis PO

Selain PO yang berarti pre order, ada juga 2 istilah yang memiliki arti lain yang juga digunakan dalam dunia perdagangan online. Apa saja?

1. Pre Order

Istilah ini sudah kita bahas di atas. Intinya Pre Order biasa digunakan oleh toko yang membutuhkan proses pembuatan atau pengiriman dari toko lain. Sementara pembeli harus membayar uang muka sebagai jaminan dan menunggu beberapa waktu hingga produk tersedia.

2. Pay Out

PO yang juga sering digunakan dalam perdagangan online adalah Pay Out. Pay out memiliki makna pembayaran komisi atas jasa yang dilakukan dari hasil pemasaran. Ya, Pay Out ini lebih sering digunakan dalam program-program seperti periklanan, bisnis afiliasi, dan sebagainya.

3. Purchase Order

Purchase Order adalah istilah selanjutnya yang juga memiliki singkatan PO. Purchase Order memiliki makna pesanan pembelian, yang mengharuskan pembeli menyertakan keterangan pesanan. Biasanya adalah berupa identitas, nomor telepon, alamat, produk yang akan dipesan (warna, jumlah, ukuran, dll), dan juga jasa ekspedisi yang akan digunakan.

Jadi, itu dia penjelasan mengenai Arti PO dan juga jenis-jenisnya. Semoga bermanfaat.

Topics :
Artikel terlalu panjang? klik untuk rangkuman :
Bagikan Artikel