1. Entertainment
  2. Berstatus Saksi, Naufal Samudra Dinyatakan Negatif Narkoba
Entertainment

Berstatus Saksi, Naufal Samudra Dinyatakan Negatif Narkoba

Berstatus Saksi, Naufal Samudra Dinyatakan Negatif Narkoba

Naufal Samudra. (Special)

Ladiestory.id - Naufal Samudra sempat terseret kasus narkoba. Artis sinetron itu ditangkap penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jumat (7/1/2022). Namun, setelah diperiksa hasil tes urine kekasih Dinda Kirana tersebut dinyatakan negatif narkoba.

"Dilakukan pemeriksaan tes urine terhadap Saudara Naufal dengan hasil negatif," beber Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan, Sabtu (8/1/2022).

Zulpan menuturkan penangkapan Naufal Samudra terkait penyalahgunaan narkotika jenis LSD. Saat diamankan, petugas tidak menemukan barang bukti. Status Naufal Samudra pun ditetapkan sebagai saksi, bukan tersangka kasus narkoba.

"Sehingga terhadap Naufal statusnya yaitu sebagai saksi," jelas Zulpan.

Naufal Samudra. (Special)

Zulpan mengatakan Naufal diamankan karena adanya jejak digital komunikasi dengan Ridwan, pemasok narkotika jenis LSD. Menurut polisi, Naufal berkomunikasi dengan tersangka Ridwan saat ia tersandung kasus narkoba.

"Dilakukan pengamanan karena ada kaitan dengan rekam jejak digital dari para tersangka Ridwan yang pernah berkomunikasi melalui media sosial yang memang Saudara Naufal pernah memesan, tetapi itu beberapa bulan yang lalu," kata Zulpan.

Meskipun hasil urine negatif, Naufal Samudra akan tetap direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) di Cibubur.

“Dan dilakukan pemeriksaan tes urin ke saudara Naufal negatif. terhadap saudara Naufal sebagai saksi. Langkah berikutnya melakukan rehab di RSKO di Cibubur,” terang Zulpan.

Hal ini juga dijadikan langkah edukasi untuk mencegah penggunaan narkoba.

“Ini sebagai langkah edukasi kepolisian dalam rangka pencegahan penggunaan narkoba kepada generasi muda apalagi sebagai figur publik. Ini juga menyikapi Peraturan Kepolisian Nomor 8 tahun 2021, terkait restoratif justice,” kata Zulpan.

Topics :
Artikel terlalu panjang? klik untuk rangkuman :
Bagikan Artikel