1. Entertainment
  2. Bersaksi Untuk Johnny Depp, Kate Moss: Saya Tahu yang Sebenarnya
Entertainment

Bersaksi Untuk Johnny Depp, Kate Moss: Saya Tahu yang Sebenarnya

Bersaksi Untuk Johnny Depp, Kate Moss: Saya Tahu yang Sebenarnya

Kate Moss. (Special)

Ladiestory.id - Kate Moss baru-baru ini mengungkapkan alasannya untuk bersaksi membela Johnny Depp dalam gugatan pencemaran nama baik dengan mantan istrinya Amber Heard. Mantan pasangan Johnny Depp itu menjadi saksi dalam persidangan yang digelar pada awal tahun ini.

Melalui wawancara dalam acara Desert Island Discs di radio BBC, pemilik nama asli Katherine Ann Moss itu mengatakan bahwa ia merasa harus mengatakan kebenaran. Pihak Amber Heard sebelumnya diketahui mengatakan bahwa Johnny Depp mendorong Kate Moss saat ia sedang menuruni tangga.

Namun, hal tersebut dibantah oleh Kate Moss dalam persidangan. Supermodel asal Inggris itu menjelaskan bahwa Johnny Depp tidak pernah mendorongnya di tangga. 

“Saya tahu yang sebenarnya tentang Johnny [Depp]. Aku tahu dia tidak pernah menendangku menuruni tangga. Aku harus mengatakan kebenaran itu,” jelas Kate Moss.

Kate Moss memberikan kesaksian atas tuduhan Amber Heard kepada Johnny Depp. (Reuters)

Amber Heard sendiri tidak menyangka jika Kate Moss akan datang ke persidangan sebagai saksi. Ia mengungkapkan bahwa rumor Kate Moss yang terjatuh karena didorong oleh Johnny Depp begitu dipercaya saat itu. Namun, Kate Moss mengklarifikasi mengenai kebenaran hal tersebut melalui persidangan.

"Saya meluncur menuruni tangga dan punggung saya terluka. Dia [Johnny Depp] tidak pernah mendorong saya, menendang saya atau melemparkan saya ke bawah tangga apapun,” jelas Kate Moss pada persidangan, 25 Mei 2022.

Johnny Depp diketahui menjalin hubungan dengan Kate Moss pada 1994 hingga 1998. Pada persidangan pencemaran nama baik dengan mantan istrinya, Amber Heard, Johnny Depp berhasil memenangkan gugatan. 

Hasil tersebut membuat Johnny Depp menerima ganti rugi sebesar 10,35 juta dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp155 miliar. Sedangkan Amber Heard menerima 2 juta dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp29 miliar.

Kedua penggugat yang awalnya mengajukan gugatan dalam kasus yang memenuhi banyak media itu, saat ini kembali mengajukan banding terhadap putusan tersebut. 



Topics :
Artikel terlalu panjang? klik untuk rangkuman :
Bagikan Artikel