Pernikahan merupakan upacara pengikatan janji nikah yang kukuh dan kuat. Sehingga, pernikahan kerap diidentikkan sebagai acara sakral sekaligus untuk memulai kehidupan yang baru.
Dalam agama Islam, pernikahan merupakan ibadah yang mulia dan suci, sehingga pernikahan tidak boleh dilakukan secara sembrangan karena merupakan ibadah terpanjang dan selayaknya perlu dijaga hingga maut memisahkan.
Pernikahan tidak hanya sebatas menyatukan dua insan untuk membangun rumah tangga. Tetapi juga tentang tujuan pernikahan yang perlu dipahami oleh calon mempelai, terutama umat Muslim.
Setiap individu memiliki tujuan menikah yang berbeda. Beberapa orang memiliki alasan dan tujuan menikah, sebagai berikut:
- Agar mempunyai teman hidup
- Komitmen seumur hidup
- Memberikan keamanan bagi anak
- Memenuhi perintah agama, dsb.
Walau setiap manusia memiliki tujuan dan alasan berbeda dalam pernikahan, namun, tujuan menikah dalam agama Islam sendiri memiliki arti yang mendalam bagi Allah SWT dan Rasul.
Dengan menikah, nantinya akan tercipta generasi yang saleh dan bertakwa. Allah SWT juga menyampaikan berbagai berkah di balik pernikahan. Aktivitas bersama pasangan yang dianggap sederhana, tekandung nilai pahala dan sedekah.
Berikut ini 6 tujuan menikah berdasarkan ajaran agama Islam.
1. Melaksanakan sunnah Rasul
Sebagai umat Muslim, apa yang dilakukan oleh Rasulullah patut untuk dijadikan panutan dalam melakukan berbagai aktivitas dalam kehidupan sehari-hari. Pernikahan menjadi perintah yang sangat ditekankan oleh Rasul. Hal ini berarti, dengan menikah, kita telah melaksanakan salah satu sunnah Rasul.
2. Menyempurnakan agama
Menikah memiliki keutamaan untuk menyempurnakan separuh agama. Alasannya, karena dengan menikah, seseorang dapat membentengi diri dari perbuatan zina dengan kemaluan.
3. Meningkatkan ibadah kepada Allah
Pernikahan menjadi ladang yang subur untuk beribadah dan bersedekah untuk mendapatkan pahala. Aktivitas bersama pasangan,seperti berhubungan badan, termasuk ibadah (sedekah) yang bernilai pahala.
4. Menjaga diri dari perbuatan maksiat
Penikahan memiliki tujuan untuk menjaga kehormatan serta menghindarkan diri dari perbuatan maksiat dan hal-hal yang dilarang agama. Menikah menjadi benteng kokoh yang dapat menghindarkan seseorang dari perbuatan zina.
Bagi yang belum mampu melaksanakan pernikahan, dianjurkan untuk menjalankan puasa agar dapat mengendalikan diri dari hawa nafsu.
5. Mendapatkan ketentraman hati
Menikah tidak hanya menghindarkan diri dari perbuatan dosa, tetapi juga untuk mendapatkan ketentraman dan kenyamanan jiwa.
Sebab, pasangan yang sudah menikah diharapkan dapat membangun rumah tangga yang sakinah (tenang, tentram, dan rukun), mawwadah (penuh cinta), dan rahmah (penuh rahmat).
6. Memiliki keturunan yang saleh
Menikah juga memiliki tujuan untuk mendapatkan keturunan yang saleh. Sebab, anak yang beriman dan bertakwa berpeluang untuk mengantarkan kedua orang tuanya untuk memperoleh surga di akhirat nanti.
Demikan ulasan tentang enam tujuan menikah dalam Islam. Semoga tujuan tersebut dapat membantu kamu sebagai bahan pertimbagan sebelum memutuskan untuk melangkah ke jenjang pernikahan.