Ladiestory.id - Cara mencari NIK melalui nama sedang ramai diperbincangkan. Nomor Induk Kependudukan (NIK) bersifat unik sebagai identitas seseorang yang terdaftar sebagai penduduk negara Indonesia.
Cara Cek NIK Berdasarkan Nama
Kamu bisa mengetahui NIK dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau di Kartu Keluarga (KK). KTP sendiri berisi identitas, nama, tempat tanggal lahir, alamat, serta status perkawinan.
NIK dicantumkan dalam setiap Dokumen Kependudukan, dan dijadikan syarat dasar penerbitan KTP, surat izin mengemudi, paspor, nomor pokok wajib pajak dan berkas-berkas penting lainnya. Buat kamu yang masih bingung tentang NIK, simak terus penjelasan berikut ini.
Arti NIK di KTP
Setiap orang memiliki nomor NIK yang berbeda-beda di KTP-nya. NIK terdiri dari 16 digit angka, angka ini juga memiliki arti tertentu di dalamnya. Kode penyusunan NIK terdiri dari :
- 2 digit awal adalah kode provinsi
- 2 digit sesudahnya merupakan kode kota atau kabupaten
- 2 digit setelahnya kode kecamatan
- 6 digit selanjutnya merupakan tanggal lahir dalam format hhbbtt (untuk perempuan tanggal ditambah 40)
- 4 digit terakhir merupakan nomor urut orang yang memiliki tanggal kelahiran yang sama dalam 1 wilayah kecamatan, dimulai dari 0001.
Cara Mencari NIK Berdasarkan Nama
Cara mencari NIK sebenarnya bisa melalui situs resmi Dukcapil di tiap-tiap daerah. Namun banyak yang mempertanyakan apakah bisa di cek berdasarkan nama?
Namun setelah diselidiki ternyata mencari NIK berdasarkan nama tidak bisa dilakukan. Selain itu, cara cek NIK di situs Kementrian Dalam Negeri juga sudah tidak tersedia.
Memang benar Kemendagri sempat membuka layanan pengecekan NIK KTP secara online, namun sejak 2016 lalu layanan ini telah resmi ditutup. Hal tersebut guna menghindari penyalahgunaan identitas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kementerian Dalam Negeri mengimbau bagi warga yang ingin mengecek status NIK-nya agar bisa langsung datang ke kantor Dinas Dukcapil setempat. Hal ini dikarenakan akses untuk mengecek keabsahan NIK hanya dimiliki oleh Dinas Dukcapil dari Kementerian Dalam Negeri.
Beredarnya informasi banyak aplikasi online yang bisa digunakan untuk melakukan pengecekan NIK melalui nama. Kementerian Dalam Negeri tidak membenarkan hal tersebut, dan dipastikan aplikasi tersebut tidak resmi sehingga data yang muncul tidaklah valid.
Kemendagri terus menghimbau masyarakat bahwa Kemendagri tidak pernah merilis aplikasi pengecekan NIK KTP secara online seperti yang marak beredar di internet.
Kemendagri juga menekankan kepada masyarakat untuk berhati-hati apabila menggunakan aplikasi online yang meminta data pribadi yang sifatnya rahasia salah satunya NIK. Apabila kamu ingin melakukan pengecekan NIK bisa langsung datang di dukcapil daerah masing-masing.
Jadi jika kamu menemukan aplikasi online cara mencari nomor NIK berdasarkan nama, sudah dapat dipastikan aplikasi tersebut tidak menjamin kebenarannya. Apalagi di era modernisasi saat ini, penipuan lebih banyak motif dan variasinya. Kamu harus cermat dan berhati-hati dalam menggunakan data priadimu.