1. Lifestyle
  2. Begini Cara Registrasi Kartu Telkomsel
Lifestyle

Begini Cara Registrasi Kartu Telkomsel

Begini Cara Registrasi Kartu Telkomsel

Foto: Telkomsel

Registrasi kartu SIM merupakan suatu hal yang harus dilakukan oleh pelanggan baru dan pelanggan lama, kebijakan ini diberlakukan sejak 31 Oktober 2017. Registrasi dilakukan menggunakan data pribadi sesuai dengan NIK KTP dan Nomor KK. 

Kartu SIM yang belum di registrasi atau registrasi ulang (untuk pengguna lama) akan diblokir oleh pemerintah. Tujuan pemblokiran ini adalah untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan para pengguna telepon seluler. 

Namun yang menjadi masalah di sini adalah tidak semua orang bisa registrasi kartu mereka sendiri. Biasanya orang-orang awam akan menggunakan kartu SIM yang sudah diregistrasi oleh konter tempat mereka beli kartu SIM tersebut.

Nah pada kesempatan kali ini kami akan membagikan tutorial cara registrasi kartu Telkomsel.

Cara Registrasi Kartu Telkomsel Lengkap

Ada beberapa cara yang bisa Anda gunakan untuk registrasi kartu Telkomsel Anda yang baru maupun yang lama. Berikut adalah tutorialnya, silahkan pilih yang menurut Anda paling mudah dilakukan.

  1. Melalui SMS

Cara registrasi kartu Telkomsel pertama yang bisa Anda gunakan adalah dengan menggunakan layanan SMS yang ada pada setiap HP. Anda bisa melakukan registrasi dengan mengirimkan pesan lewat SMS dengan format yang telah ditentukan.

Adapun cara registrasi Telkomsel lewat sms adalah:

  1. Pertama siapkan KTP dan KK
  2. Kemudian masuk aplikasi SMS / Message
  3. Kemudian ketik pesan dengan format REG NIK#NomorKK# 
  4. Kemudian kirim ke nomor 4444
  5. Jika berhasil, Anda akan mendapat pesan.

Cara di atas berlaku untuk jika sebelumnya Anda belum pernah registrasi nomor. Jika pernah registrasi, Anda harus menghapus nomor SIM yang lama terlebih dahulu dengan cara UNREG. Berikut adalah caranya:

  1. Silahkan ketik pesan dengan format UNREG#NIK
  2. Kemudian kirim ke 4444

Setelah itu Anda bisa mengganti nomor sebelumnya dengan nomor Telkomsel lain dan melakukan registrasi ulang.

  1. Melalui Website

Selain lewat SMS atau Message, Anda juga bisa melakukan registrasi lewat website resmi milik Telkomsel. Sebenarnya caranya tidak jauh berbeda dengan menggunakan SMS, yaitu memasukkan NIK dan Nomor KK.

Jika masih bingung, silahkan ikuti langkah cara registrasi Telkomsel lewat website:

  1. Pertama kunjungi laman web www.Telkomsel.com.
  2. Kemudian, pada kolom pertama silahkan isi dengan nomor Telkomsel Anda yang baru.
  3. Di kolom kedua, silahkan isi dengan NIK / Nomor KTP Anda.
  4. DI kolom terakhir, isi dengan nomor KK yang terbaru dan masih aktif.
  5. Jika semua sudah terisi, tinggal klik Kirim.
  1. Melalui Dial 

Cara registrasi kartu Telkomsel juga bisa Anda lakukan dengan menggunakan menu Dial di HP. Caranya sendiri sangat mudah dan Anda pasti langsung bisa mempraktekannya.

Berikut cara registrasi kartu Telkomsel lewat dial:

  1. Buka Dial / Panggilan.
  2. Kemudian ketikkan kode *444# kemudian Panggil.
  3. Silahkan pilih menu Registrasi dan ikuti petunjuk selanjutnya.
  4. Masukkan NIK / Nomor KTP Anda.
  5. Kemudian masukkan Nomor KK Anda.
  6. Selesai.
  1. Melalui Grapari

Jika Anda tidak berhasil melakukan registrasi dengan ketiga cara diatas, alternatif yang bisa Anda gunakan adalah dengan datang ke Grapari Telkomsel terdekat di tempat Anda. Anda bisa melakukan registrasi secara offline di tempat tersebut.

Grapari adalah tempat layanan khusus untuk para pengguna Telkomsel. Layanan yang diberikan bermacam-macam, mulai dari upgrade 4G, isi ulang pulsa, ganti kartu perdana, dan masih banyak layanan lainnya.

Untuk informasi lebih lanjut Anda bisa cek di laman resmi Telkomsel di www.Telkomsel.com. Nah, di Grapari ini Anda bisa registrasi kartu prabayar Anda atau un registrasi kartu Telkomsel Anda yang lama atau sudah hilang. 

Demikianlah beberapa cara registrasi kartu Telkomsel yang bisa Anda gunakan, dengan menggunakan cara di atas Anda bisa mengaktifkan sendiri kartu Telkomsel yang baru Anda beli. Semoga informasi diatas bermanfaat dan membantu Anda meregistrasi kartu Telkomsel Anda.

Topics :
Artikel terlalu panjang? klik untuk rangkuman :
Bagikan Artikel