Ladiestory.id - Inge Anugrah dan Ari Wibowo kembali menjalani sidang lanjutan perceraiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/7/2023) kemarin.
Dalam persidangan tersebut, pihak Inge Anugrah menyerahkan sejumlah bukti termasuk di antaranya adalah perjanjian pranikah dan perusahaan milik bersama yang selama ini belum pernah dibahas.
“Dan dalam penyampaian alat bukti juga kita menyampaikan beberapa hal terkait, misalnya ada memang perjanjian pra nikah dan rupanya Pak Ari dan Bu Inge juga punya perusahaan, PT Anugrah Raharja Indo Global. PT itu memang direkturnya Bu Inge, tapi selama ini yang menjalankan Pak Ari,” ujar kuasa hukum Inge Anugrah, Thomas Ola Lamaorang, melansir berbagai sumber, pada Selasa (18/7/2023).
Meski begitu, sang kuasa hukum mengatakan bahwa ia kurang mengetahui mengenai detail perusahaan Inge dan Ari tersebut.
“Selama ini kita memang ada PT ini hidup atau tidak kita juga belum tahu, karena memang yang menjalankan Pak Ari. Walaupun secara hukum Bu Inge sebagai direkturnya. Kita sampaikan juga hal ini untuk meminta bahwa Bu INge kalau boleh diberi perhatian terkait hal ini,” kata Thomas Ola Lamaorang.
Selain membeberkan sejumlah bukti, pihak Inge Anugrah juga dengan tegas membantah soal perselingkuhan yang dituduhkan oleh Ari Wibowo kepada Inge Anugrah. Sang kuasa hukum mengatakan bahwa selama ini, kliennya tersebut selalu setia kepada suaminya itu.
Ari Wibowo, termasuk salah satunya soal isu perselingkuhan.
“Jadi sidang hari ini dari pihak kita menyampaikan duplik dan jawaban, dan alat-alat bukti. Di dalam duplik yang kita sampaikan dan pihak Ari menyampaikan beberapa hal isu rumah tangga yang beredar kita bantah, misalnya terkait isu orang ketiga,” jelas Thomas Ola Lamaorang.
“Kita bantah bahwa tidak ada itu dalam jawaban duplik kita, sampai hari ini Ibu Inge tidak pernah punya pihak ketiga. Dia tetap setia ke Pak Ari dan menjaga kedua anaknya,” pungkasnya.