1. Entertainment
  2. Bawa Sederet Bukti ke Pengadilan, Baim Wong Ngaku Puas
Entertainment

Bawa Sederet Bukti ke Pengadilan, Baim Wong Ngaku Puas

Bawa Sederet Bukti ke Pengadilan, Baim Wong Ngaku Puas

Baim Wong Hadiri Sidang Cerai Perdana dengan Paula Verhoeven. (Special)

Ladiestory.id - Baim Wong dan Paula Verhoeven telah kembali menjalani sidang lanjutan perceraian mereka pada Rabu (20/11/2024) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Usai menjalani sidang, Baim Wong mengaku merasa puas karena telah menyerahkan bukti kepada majelis hakim, terkait permohonan perceraiannya.

Diketahui, Baim Wong membawa sebanyak kurang lebih 40 bukti terkait permohonan perceraiannya dengan Paula Verhoeven. Bukti-bukti yang diserahkan Baim Wong itu dinilai sangat penting, dan menunjang permohonan cerainya.

Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid mengungkapkan rasa puas dari kliennya tersebut karena tergugat, yakni Paula Verhoeven mengakui rekaman yang diserahkan. Salah satunya adalah rekaman percakapan.

“Karena semuanya terungkap adalah ada beberapa rekaman bahwa betul rekaman saya, betul suara saya. Itu aja nggak yang lain-lain,” ujar Fahmi Bachmid di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, melansir berbagai sumber, Rabu (20/11/2024).

Paula Verhoeven dan Baim Wong. (Instagram/baimwong)

 

Sang kuasa hukum enggan membahas lebih lanjut soal kepastian bahwa Paula Verhoeven mengakui rekaman itu merupakan suaranya. Menurutnya, hal itu bisa ditanyakan langsung ke pihak Paula Verhoeven.

“Tanya dia aja lah kan ada pengacaranya. Jadi saya tidak bisa menjawab pertanyaan terkait dengan orang lain,” kata Fahmi Bachmid.

Lebih lanjut, ia mengatakan sidang cerai Baim dan Paula akan kembali digelar pada 4 Desember 2024 mendatang, dengan agenda pembuktian.

“Tanggal 4 Desember, agenda masih pembuktian lagi,” tuturnya.

Lebih lanjut, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa perkara cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven tidak dapat diukur oleh lama atau sebentarnya proses sidang. Menurutnya, yang terpenting adalah bagaimana pihaknya dapat membuktikan semua dalil dari sangkaannya.

“Kita nggak bisa menghitung lama, kalau orang mencari keadilan jangan menghitung waktu. Tetapi bagaimana kita bisa membuktikan semua dalil-dalil dari sangkaan kita,” pungkasnya.

 

Topics :
Artikel terlalu panjang? klik untuk rangkuman :
Bagikan Artikel