Ladiestory.id - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid buka suara terkait kliennya yang telah membuat laporan atas dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang dialaminya. Diketahui, pengeroyokan itu terjadi tak lama setelah putri sulungnya, Laura Meizani alias Lolly, berhasil melarikan diri dari Rumah Aman.
Nikita Mirzani melaporkan dugaan pengeroyokan itu ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan membawa alat bukti berupa visum kepala, dan ia mengaku telah dikeroyok.
“Benar bahwa Nikita telah telah melakukan laporan polisi. Kita lapor karena dia dikeroyok. Seorang wanita, single parent punya anak tiga, sendirian dia dikeroyok oleh lebih dari satu orang,” ujar Fahmi Bachmid, melansir berbagai sumber, Rabu (15/1/2025).
Sang kuasa hukum juga menyinggung soal bukti visum yang dibawa Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan.
“Bukti visum sudah dilakukan, kepalanya, pipinya, apa semua rambutnya juga sudah kita serahkan visumnya ada. Saya tidak perlu sampaikan. Yang jelas, visum sama saya sekitar sebelum salah Subuh pada hari Jumat di Rumah Sakit Pertamina Jakarta,” jelas Fahmi Bachmid.
“Kalau CCTV ada di penyidik, karena itu ada menjadi wilayahnya penyidik. Jam kejadian, yang jelas hari Jumat dini hari, sekitar jam 2 atau 3,” sambungnya.
Diketahui, pelaku pengeroyokan adalah pengacara RAN dan istrinya. Namun, terkait alasan pengeroyokan, Fahmi Bachmid mengaku tidak mengetahuinya dan kini pihak kepolisian masih mendalami kasus ini.
“Dan yang mengeroyok ada laki-laki dan perempuan. Saya tidak tahu alasannya apa. Biar saja diproses oleh penyidik,” pungkasnya.
Sebagai informasi, pengeroyokan terjadi usai Lolly kabur dari Rumah Aman pada Jumat (10/1/2025) dini hari. Diketahui, setelah berhasil kabur, Lolly langsung mendatangi rumah pengacara Razman Arief Nasution, bukan mendatangi rumah Nikita Mirzani.