Ladiestory.id - Prahara rumah tangga Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo masih terus berlanjut. SIdang lanjutan perceraian keduanya pun telah digelar kembali pada hari Senin (18/12/2023) di Pengadilan Agama Bogor dengan agenda keterangan saksi dari pihak Okie Agustina.
Usai sidang berlangsung, Septa Eka Putra dan Wahyudo Tora Hananto selaku kuasa hukum Gunawan Dwi Cahyo sempat membahas terkait laporan Gunawan Dwi Cahyo terhadap Okie Agustina atas tuduhan perselingkuhan.
"Kami urungkan niat itu untuk melaporkan, kami tetap fokus kepada penyelesaian perkara ini. Itu juga disampaikan sama mas Gunawan untuk tetap fokus aja, masalah pelaporan itu kami tegaskan itu kami urungkan niat itu," ujar Septa Eka Putra di Pengadilan Agama Bogor, melansir berbagai sumber pada Rabu (20/12/2023).
Selain itu, Tora Hananto menjelaskan bahwa ada alasan lain dari Gunawan Dwi Cahyo yang telah mengurungkan niatnya karena ingin tetap menjaga hubungan baik dengan Okie Agustina karena sang anak, Miro.
"Alasannya menjaga hubungan baik antara mas Gunawan dan mba Okie karena bagaimana pun masih ada anak hasil perkawinan," kata Tora Hananta.
"Dan bahkan hari ini pun kemarin mba Okie kasih kesempatan buat mas Gunawan sama-sama sama Miro dan rencananya mau ke Jepara beberapa hari lagi buat ketemu sama neneknya di Jepara. Jadi, menjaga hubungan baik itu sih," sambungnya.
Tak hanya itu, keluarga besar dari kedua belah pihak juga jadi salah satu alasan Gunawan Dwi Cahyo mengurungkan niat tersebut.
"Bukan menjaga hubungan baik mas Gunawan dan mba Okie saja sih sebetulnya yang dijaga adalah hubungan mas Gunawan dan keluarga mba Okie yang dari info mas Gunawan itu masih terjalin dengan baik," pungkas Septa Eka.