Ladiestory.id - Komedian Yadi Sembako dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan senilai Rp198 juta di Polres Tangerang Selatan. Ia mengaku telah siap menjalani pemeriksaan, namun kuasa hukumnya meminta pemeriksaan itu untuk dijadwalkan ulang.
“Saya sudah siap, tapi pengacara minta di-reschedule,” kata Yadi Sembako, melansir berbagai sumber, pada Jumat (6/10/2023).
"Di-reschedule sama kuasa hukum karena beliau mau mendampingi sendiri begitu. Saya siap, sudah siap (jalani pemeriksaan)," sambung Yadi Sembako.
Yadi Sembako mengaku belum dapat memberikan keterangan apapun mengenai kasus yang saat ini tengah dihadapinya. Meski begitu, Yadi Sembako berjanji bahwa dirinya akan memberikan penjelasan usai menjalani pemeriksaan di Polres Tangerang Selatan.
"Saya belum pemeriksaan nih, segala kronologinya dari awal sampai akhir akan aku ceritakan dulu di pemeriksaan," tutur Yadi Sembako.
"Saya nggak bisa bocorkan dulu ke wartawan sebab ada hal-hal yang saya jaga. Karena saya tidak mau menjatuhkan seseorang itu siapa, tapi yang saya ungkap nanti adalah kebenaran," sambungnya.
Sebagai informasi, Yadi Sembako telah dilaporkan ke kepolisian atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Tak sendirian, Yadi Sembako dan rekannya Gus Anom dilaporkan oleh Muhammad Adri Permana ke Polres Metro Tangerang Selatan pada pekan lalu.
Dugaan penipuan itu muncul kala Yadi Sembako dan Gus Anom menyewa sebuah jasa event organizer milik Muhammad Adri Permana. Keduanya sepakat untuk melakukan pembayaran dengan cek.
"Kami 12 September sudah membuat laporan ke Polres Tangerang Selatan. Siapa yang dilaporkan? Yadi, Suryadi," kata Muara Karta sebagai kuasa hukum Muhammad Adri Permana.
"Dia (Yadi Sembako) sudah buka cek dan event yang harus dibayar sekian ratus juta, tapi tidak dibayar," sambungnya.