Ladiestory.id - Kabar kematian penyanyi asal Korea Selatan, Park Bo Ram, cukup menghebohkan publik. Pasalnya Park Bo Ram dinyatakan meninggal dunia setelah ditemukan tak sadarkan diri di dekat wastafel saat dirinya sedang berkumpul bersama teman-temannya.
Sebelumnya, muncul dugaan bahwa Park Bo Ram melakukan aksi bunuh diri atau bahkan dibunuh. Namun, dari hasil autopsi menunjukkan tidak adanya tanda-tanda pembunuhan atau bunuh diri.
Pelantun lagu “Beautiful” ini dimakamkan pada hari ini, Rabu (17/4/2024) pukul 06.00 waktu setempat di Seoul Memorial Park. Hingga kini, masih muncul beragam berita bohong tentang Park Bo Ram yang masih berkeliaran di media sosial.
XANADU Entertainment, selaku agensi yang menaungi Park Bo Ram pun tak tinggal diam. Pihak agensi merilis sebuah pernyataan resmi terkait banyaknya berita bohong yang berkeliaran tersebut.
“Ada sejumlah postingan jahat tentang Park Bo Ram yang tersebar saat ini, serta unggahan dan komentar yang mencemarkan nama baiknya berisi kebohongan yang tidak berdasar disebarkan secara liar di komunitas online, YouTube, dan media sosial,” ujar XANADU Entertainment, melansir berbagai sumber, Rabu (17/4/2024).
Pihak agensi mengaku merasa miris ketika berita bohong terkait artisnya terus bermunculan dan menyebut Park Bo Ram dibunuh atau bunuh diri.
“Park Bo Ram mendapatkan banyak komentar jahat karena klaim yang tidak terbukti, dan berita palsu semacam ini yang ditimpakan padanya bahkan setelah dia meninggal, jelas merupakan tindakan kriminal yang tidak berbeda dengan membunuh orang yang meninggal dua kali,” terang agensi.
“Perusahaan kami, keluarga yang ditinggalkan, dan kerabat yang ada di sekitarnya juga sangat terkejut dan menderita secara psikologis karena menghadapi (kebohongan) ini,” lanjut agensi.
XANADU Entertainment meminta untuk segala unggahan bohong yang berkaitan dengan Park Bo Ram untuk segera dihapus, pihaknya mengancam akan memberikan tindakan tegas bagi oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab tersebut.
“Sekali lagi, kami mengimbau kalian untuk menahan diri dari tindakan yang menyakiti keluarga dan teman-teman yang ditinggalkan, yang saat ini sedang melalui masa sulit,” kata agensi.
“Jika tindakan semacam ini terus berlanjut, kami akan menanggapinya dengan tindakan hukum yang tegas dan mengajukan tuntutan perdata dan pidana setelah pemakaman. Tidak akan ada keringanan hukuman atau negosiasi selama proses ini,” tutup agensi.