Ladiestory.id - Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) berkolaborasi dengan Hutan Itu Indonesia memperkenalkan wastra nusantara berbasis alam produksi kabupaten anggota LTKL.
Dengan menyerukan kampanye #BanggaBuatanIndonesia, LTKL dan Hutan Itu Indonesia melakukan parade berkain dan menyerukan dukungan akan produk lokal lestari serta mengajak masyarakat khususnya kaum muda untuk menormalkan memakai produk lokal, termasuk kain berbahan alam di keseharian mereka. Mengambil momentum car free day, pada Minggu pagi (8/10/2023) diharapkan banyak masyarakat yang terjaring untuk lebih mendukung produk lokal.
Perubahan iklim yang terjadi dalam 200 tahun terakhir mengakibatkan berbagai bencana alam dan non alam. Salah satunya adalah yang sedang terjadi saat ini yaitu kebakaran hutan dan gambut di beberapa wilayah di Indonesia, khususnya di Sumatra dan Kalimantan. Industri fast fashion bertanggung jawab terhadap sekitar 10% dari total emisi karbon di dunia, bahkan diperkirakan akan mengalami peningkatan sampai 50% di tahun 2030.
Selain emisi, dilansir dari laporan International Union for Conservation of Nature (IUCN) tahun 2017, diperkirakan bahwa 35% mikroplastik di lautan berasal dari proses pencucian serat sintetis termasuk poliester. Mikroplastik ini dapat menyusup ke dalam rantai makanan sehingga dapat berbahaya bagi kesehatan.
Sebagai langkah untuk berkontribusi mencegah dampak perubahan iklim semakin parah, salah satunya adalah dengan cara memperhatikan pakaian yang kita pakai dengan menerapkan eco-fashion atau fesyen ramah lingkungan. Eco-fashion sendiri merupakan produk dari merek atau lini mode yang yang berusaha meminimalkan dampak terhadap lingkungan, dan seringkali kesehatan konsumen maupun kondisi kerja para pembuat pakaian.
Eco-fashion dapat diwujudkan dengan misalnya menggunakan kapas organik, kain yang tahan lama dan dapat didaur ulang, pewarna nabati, dan upah yang adil bagi produsen dan pemasok. Bagi Indonesia yang merupakan rumah bagi salah satu keanekaragaman hayati terbesar di dunia, pengembangan eco-fashion, khususnya pengembangan pewarna nabati dari bahan alami sangat mungkin dilakukan dan dapat menjadi potensi ekonomi yang luar biasa.
LTKL bersama dengan orang muda mengajak masyarakat untuk mendorong eco-fashion lewat UMKM daerah. Peran orang muda sangat penting dalam mempromosikan produk lokal lestari, yang ramah sosial dan ramah lingkungan. Langkah ini juga sekaligus mendorong keterlibatan penetrasi produk lokal yang masih di bawah 20%. Pasalnya masih banyak orang yang belum mengetahui adanya produk yang unggulan seperti kerajinan yang tidak hanya terbuat dari alam namun juga melestarikannya.
Kain berbahan dasar alam menjadi salah satu solusi untuk mengurai penggunaan berbahan kimia. Seperti yang dilakukan di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan yang memproduksi kain Gambo Muba yang memanfaatkan getah gambir sebagai pewarna alami kain. Selain Gambo Muba, ada juga Kain Tenun Ikat dari Sintang yang merupakan warisan asli suku Dayak.
Proses pembuatannya mulai dari menanam kapas, ngaos atau memintal benang, memberikan warna pada benang dengan mencelupkannya, mengikat motif, hingga menenun dengan alat tenun yang terbuat dari kayu dan bambu yang biasa disebut ‘gedokan’. Kain tenun ikat menggunakan pewarna alam dari berbagai tumbuhan hutan mulai dari akar-akaran, semak, pohon, dedaunan, buah, umbi maupun batang pohon. Beberapa tanaman seperti mulai dari daun dan batang semak Intenet (Glochidion littorale), jengkol, daun dan buah kemunting, akar mengkudu, kunyit, manggis dan masih banyak lain merupakan bahan pewarna alami dari bumi hutan Indonesia.
Untuk meningkatkan penetrasi produk lokal dan mendukung ekonomi lestari, selain mengenalkan prosesnya dari hulu ke hilir juga mengajak masyarakat untuk memakai produk lokal. LTKL mendorong semakin meluasnya tren memakai kain nusantara untuk penggunaan sehari-hari. Kegiatan berkain ini juga untuk menghubungkan kembali dengan identitas Indonesia. Negeri yang memiliki berbagai jenis kain tradisional dengan berbagai motif, makna dan teknik pembuatan yang unik dan istimewa. Berkain adalah salah satu cara yang bisa memperkenalkan eco-fashion.
“Parade ini adalah sebuah inisiatif orang muda untuk menggaungkan semangat dukungan terhadap produk lokal dan eco-fashion. Parade ini bertujuan mengkampanyekan wastra nusantara dan produk lokal lestari. Produk lokal seperti Gambo Muba tidak hanya jadi salah satu eco-fashion terbaik asli Indonesia, tapi juga sekaligus menjadi jawaban atas masalah limbah dari pewarna kimia di industri tekstil. Selain itu sentuhan dari orang muda pada produk unggulan kabupaten ini membuat bisnis ekonomi lestari ini bisa dengan mudah berkolaborasi dengan multipihak, baik dengan teknologi terbaru maupun inovasi lainnya," ungkap Ristika Putri Istanti, Kepala Sekretariat Interim Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL).
Survey Mckinsey menunjukkan bahwa 28% Gen Z mulai mencoba beralih ke produk dan merek yang berkesadaran dan berdampak positif pada lingkungan dan sosial. Hal ini menunjukkan pula bahwa kaum muda memiliki peran dalam mendorong semangat mendukung produk Bangga Indonesia. Orang muda dapat mengambil peran fasilitator, pendamping maupun penggerak, pelaku bisnis, bahkan hanya sebagai pembeli saja menjadi kontribusi yang besar.
“Mendukung kain Indonesia kembali menggunakan berbagai pewarna alam dari berbagai daerah di Indonesia sama dengan mendukung juga industri fesyen bisa lebih ramah lingkungan dan ramah sosial. Acara pagi ini menunjukkan bahwa kain juga amat fleksibel - bisa digunakan di segala acara mulai dari nongkrong di kafe, jalan-jalan di mall, ke kantor sampai nonton konser. Kami berharap semakin banyak pelaku usaha fesyen Indonesia yang mengadopsi tren dan membuka peluang investasi & pendanaan lestari juga masuk ke sektor ini,” ujar Gita Syahrani, Dewan Pengurus Koalisi Ekonomi Membumi.
Sejalan dengan target Presiden RI untuk melakukan pengembangan UMKM Naik Kelas dan Modernisasi Koperasi, LTKL berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan Surat Edaran tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dalam Pengelolaan Keuangan Daerah. Hal ini guna memberikan arahan teknis kepada pemerintah daerah terkait tata kelola pengadaan barang/jasa yang transparan dan terintegrasi dengan ukuran target yang jelas. Sosialisasi peraturan-peraturan di tingkat nasional ini diharapkan dapat mendorong pemerintah daerah untuk menerbitkan juga kebijakan yang dapat menguatkan UMKM untuk mengadopsi prinsip-prinsip keberlanjutan.
LTKL akan terus mendampingi usaha lestari di beberapa kabupaten anggota termasuk memastikan berbagai insentif dan kebijakan di tingkat nasional terkoneksi dengan mereka, terutamanya mengenai pengadaan barang atau jasa pemerintah hingga usaha mereka dalam transformasi digital usaha lestari guna memperluas akses pasar dan promosi. Adanya Perpres 12/2021 yang mewajibkan 40% pengadaan barang/jasa oleh pemerintah daerah wajib dari produk UMKM merupakan peluang besar bagi UMKM lokal. Sehingga para pelaku UMKM di daerah perlu segera mempersiapkan usaha lestari mereka agar dapat memenuhi standar yang ditetapkan untuk bisa memanfaatkan peluang tersebut.
Saat ini, pengadaan barang dan jasa telah tertuang dalam PP No. 12/2021 tentang perubahan atas PP No. 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Namun, belum ada sinkronisasi peraturan terkait dengan Pengadaan barang dan jasa berkelanjutan, yang dapat diartikan sebagai pengadaan yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomis namun juga dapat mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan sosial dalam keseluruhan siklus penggunanya. Proses sinkronisasi akan dilakukan kedepannya secara kolaboratif dan melibatkan lintas Kementerian/Lembaga dalam mendorong pengadaan barang dan jasa berkelanjutan yang lokal dan lestari.
Ala Baster, Kasubdit Koperasi, UKM dan Penanaman Modal, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri mengungkapkan dukungannya.
"Perlu diketahui bahwa UMKM memiliki peran yang sangat strategis bagi perekonomian tanah air. Pasalnya pertumbuhan industri kreatif terus berkembang seiring dengan dinamika keseharian masyarakat. Indonesia juga jadi surganya kerajinan khas yang tersebar di seluruh pelosok daerah. Budaya dan alam yang masih asri membuat kerajinan di Indonesia tidak akan berhenti dan bahkan terus berinovasi. Hal ini karena keragaman Indonesia itu juga yang jadi bervariasi dan berkembangnya usaha UMKM di negeri ini," ungkapnya.
UMKM berbasis alam dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi kabupaten tersebut. UMKM bisa naik kelas dengan inovasi orang muda memanfaatkan teknologi dan kearifan lokal. Selain itu, bekerja di sektor UMKM yang lestari dapat menjadi salah satu skenario green job yang berpotensi memberikan dampak dan karir.