Ladiestory.id - Persidangan atas permohonan banding yang diajukan Seungri terkait kasus prostitusi, akhirnya digelar kemabli pada Kamis (27/1/2022). Atas sidang banding ini member termuda di Big Bang inipun diputuskan mendapat pengurangan 1 tahun 6 bulan penjara.
Hal ini membuatnya hanya menjalani sisa 1 tahun 4 bulan tahanan, karena sebelumnya Seungri dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dan denda 1 miliar Won atau senilai Rp14,2 Miliar.
Pengadilan Militer pun langsung memerintahkan penahanan segera kepada Seungri kala itu. Atas hasil sidang banding ini Seungri maupun pihak pengacaranya belum memberikan komentar apapun.
Sempat membantah tuduhan kasus yang menjeratnya, pada 12 September 2021 pihak pengadilan memberikan perintah penangkapan terhadap seungri karena melihat adanya potensi melarikan diri.
dijadwalkan untuk menyelesaikan wajib militer pada pertengahan September 2021, ia akan langsung diberhentikan dari militer karena hukumannya.
Seungri telah menjalani persidangan terkait skandal Burning Sun sejak 2019. Setelah menjalani wajib militer pada Maret 2020, kasus ini pun dilimpahkan pada Pengadilan Militer Umum Angkatan Darat.
Sempat terjerat kasus yang menyita perhatian masyarakat, Seungri diketahui terlibat kasus yang disebut sebagai “Burning Sun”.
Diambil dari nama klub malam Burning Sun yang dimiliki oleh Seungri, dalam klub tersebut terjadi skandal berupa prostitusi yang melibatkan banyak nama artis Korea Selatan di antaranya, Jung Joon Young, Choi Jong Hoon, Yoon Junhyung, Lee Jong Hyun dan banyak nama lainnya.
Sebelumnya, sidang putusan kasus Seungri yang sebelumnya digelar pada Desember 2021 lalu. Ia resmi menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara kepada mantan member Big Bang tersebut. Segera setelah diputuskan, pihak Seungri pun dikabarkan langsung mengajukan banding atas hukuman yang diterimanya.