Ladiestory.id - Baru-baru ini viral di media sosial sebuah video yang menampilkan salah satu personel boy group EXO, Baekhyun, yang memicu kontroversi. Pasalnya, dalam video tersebut terlihat Baekhyun yang sedang menggunakan rokok elektrik atau vape saat berada di dalam sebuah restoran.
Melansir berbagai sumber pada Senin (16/9/2024), diketahui dalam rekaman tersebut terlihat Baekhyun dan beberapa orang yang diduga merupakan stafnya, sedang berada di pojok ruangan sambil menggunakan vape.
Menanggapi hal tersebut, INB100, agensi yang menaungi Baekhyun, merilis sebuah pernyataan. Dalam pernyataan tersebut, pihak agensi menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi tersebut.
“Dengan tulus kami mohon maaf kepada semua orang yang merasa tak nyaman akibat kontroversi merokok dalam ruangan yang melibatkan artis kami, Baekhyun,” tulis agensi dalam keterangan resminya.
Pihak agensi juga menjelaskan, bahwa pada kondisi tersebut, Baekhyun beserta stafnya itu tak sadar dengan peraturan yang berlaku di Makau.
“Saat itu, Baekhyun dan staf kami sama sekali tidak menyadari bahwa rokok elektrik dilarang di Makau. Selama makan bersama staf setelah tampil di Makau, Baekhyun tanpa sadar menggunakan rokok elektrik begitu percakapan semakin dalam,” jelas pihak agensi.
Dalam pernyataan itu, pihak INB100 juga menyebut bahwa pelantun “Pineapple Slice” itu merasa bersalah atas kejadian tersebut. Baik agensi mau pun Baekhyun, mereka berjanji bahwa insiden serupa tidak akan terulang lagi.
“Baekhyun merasa sangat menyesal karena mengecewakan banyak penggemar akibat tindakannya yang ceroboh,” kata agensi.
“Baik Baekhyun maupun agensi akan lebih waspada demi memastikan insiden seperti ini tidak terjadi lagi, dan kami berjanji untuk tidak mengecewakan penggemar kami pada waktu mendatang. Kami juga akan berusaha untuk bertindak lebih dewasa,” ungkap agensi.
Pada akhir pernyataan tersebut, pihak agensi menyampaikan permintaan maaf setulus-tulusnya bagi publik.
“Sekali lagi, kami dengan tulus meminta maaf karena menyebabkan kekhawatiran dan rasa tidak nyaman. Kami benar-benar minta maaf,” tutup agensi.
Sebagai informasi, di Makau, penggunaan rokok elektrik dianggap sebagai bentuk “merokok”, yang ebrarti juga dilarang di tempat-tempat di mana dilarang juga untuk merokok. Menggunakan rokok elektrik merupakan hal yang dilarang di Makau sejak tahun 2022.