Ladiestory.id - Nikita Mirzani telah menjalani sidang lanjutan terkait tuduhan pencemaran nama baik pada Senin (21/11/2022) di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Jawa Barat. Agenda dalam sidang kedua ini adalah pembacaan eksepsi oleh Nikita Mirzani. Perlu diketahui, eksepsi merupakan sanggahan yang disampaikan pihak tergugat.
Menurut Nikita, dirinya tidak melakukan pencemaran nama baik seperti yang dilaporkan oleh Dito Mahendra. Sehingga, ia menyebut dirinya telah dizalimi oleh pelapor. Pasalnya, Dito Mahendra diduga membuat laporan bohong atau tidak sesuai kenyataan.
"Majelis hakim yang mulia, saya ingin menjelaskan apa yang saya alami merupakan sebuah tindakan zalim dari pelapor Dito, yang membuat laporannya mengada-ngada," terang Nikita.
"Majelis yang mulia, saya sampaikan keberatan saya bahwa saya tidak melakukan tindak pidana pencemaran nama baik," beber Nikita.
Ia pun menceritakan kronologi kasus yang kini menyeret namanya. Dalam cerita kepada Majelis Hakim, Nikita sempat menyebut nama sang anak, yakni Azka Raqila. Saat itulah Nikita tak bisa menahan tangisnya.
Terutama, saat Nikita harus mengingat kejadian pahit yang menimpa dirinya. Nikita mengaku terkejut saat Polres Serang Kota memaksa menangkap dirinya.
"Polres Serang Kota ingin menangkap saya dengan memaksa masuk ke dalam rumah saya," tuturnya.
Menurut Nikita, anggota Polres Serang Kota berteriak. Bahkan, mereka melontarkan kata-kata yang tidak pantas.
"Kemudian anggota Polres Serang Kota berteriak dengan kata-kata tidak pantas diucapkan oleh anggota kepolisian," kata Nikita lagi.
Nikita mengklaim bahwa Polres Serang Kota melakukan tindakan yang tidak profesional. Ia menyebut pihak kepolisian sempat mencekik asisten rumah tangganya.
"Lebih lanjut tindakan Polres Serang Kota tersebut melakukan tindakan zalim dan tidak profesional," beber Nikita
"Yaitu mencekik asisten rumah tangga saya yang berada di pintu masuk," sambungnya..
Usai sidang kedua, Nikita Mirzani pun sempat menjumpai awak media yang telah menunggunya. Ia pun membeberkan alasannya menangis saat membacakan eksepsi.
"Aku seneng karena aku bisa mencurahkan isi hati dengan kejadian sebenarnya," ungkap Nikita.
Terlebih menurut Nikita, ia menjalani proses hukum dengan kooperatif lantaran menjadi keadilan. Ia berharap kasusnya bisa menjadi contoh untuk para korban yang terus mencari keadilan.
"Mudah-mudahan kasus ini bisa memberikan contoh," ucapnya.
"Karena saya sudah mengorbankan diri saya untuk mencari keadilan untuk rakyat kecil, yaitu Leman," terang Nikita.