1. Entertainment
  2. Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun Penjara Imbas Kasus KDRT
Entertainment

Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun Penjara Imbas Kasus KDRT

Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun Penjara Imbas Kasus KDRT

Cut Intan Nabila. (Instagram.com/anayuking)

Ladiestory.id - Majelis hakim telah menjatuhi hukuman 4,5 tahun penjara terhadap Armor Toreador imbas kasus KDRT yang dilakukannya terhadap sang istri, Cut Intan Nabila. Atas vonis tersebut, Cut Intan Nabila disebut merasa sangat puas.

“Klien kami cukup puas, hakim menyatakan Armor terbukti secara meyakinkan bersalah dan menyatakan perbuatan yang dilakukan oleh Armor adalah tindak kekerasan yang wajib dipertanggungjawabkan di hadapan hukum," ucap Ana Sofa Yuking, kuasa hukum Cut Intan Nabila, melansir berbagai sumber, Rabu (8/1/2025).

Selaku kuasa hukum, Ana Sofa Yuking juga mengaku turut bahagia karena Cut Intan Nabila bisa mendapatkan keadilan atas kasus KDRT yang menimpanya. Menurutnya, vonis 4,5 tahun penjara yang dijatuhi kepada Armor Toreador sudah tepat.

"Kami selaku kuasa hukum Cut Intan Nabila mengucap syukur alhamdulillah akhirnya klien kami mendapatkan keadilan. Ini bukan tentang berapa berat hukuman yang diberikan kepada pelaku, tetapi tentang apakah hukuman ini akan memberikan efek jera atau tidak," ujar Ana Sofa Yuking.

Cut Intan Nabila dan Kuasa Hukumnya, Ana Sofa Yuking. (Instagram.com/anayuking)

 

Ia pun berterima kasih atas kinerja aparat penegak hukum dalam menangani kasus yang menimpa kliennya itu. Ana Sofa Yuking berharap conis yang diterima Armor Toreador bisa menjadi pembelajaran agar tak ada lagi kasus serupa.

"Kami juga sangat menghargai kerja sama aparat penegak hukum dan pengadilan, pihak kepolisian yang sudah cepat tanggap menangani kasus ini, JPU dan Majelis Hakim yang sudah memutus perkara ini seadil-adilnya," ujar Ana Sofa Yuking.

"Cut Intan Nabila berharap kejadian ini tidak terulang lagi, dan mendoakan semoga Armor dapat mengambil hikmah baik atas peristiwa ini," sambungnya.

Sebagai informasi, vonis tersebut diputuskan pada sidang vonis kasus KDRT yang dilakukan Armor Toreador terhadap Cut Intan Nabila. Sidang itu digelar di Pengadilan Negeri Cibinong pada Selasa (7/1/2025).

Topics :
Artikel terlalu panjang? klik untuk rangkuman :
Bagikan Artikel