Ladiestory.id - Artis sekaligus politikus Angelina Sondakh akan keluar dari penjara pada Maret 2022. Kabar ini disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan, Rika Apriyanti.
Rika Apriyanti mengatakan bahwa Angelina Sondakh akan segera keluar dari lapas, tetapi belum bebas murni. Hal ini dikarenakan harus menjalani pidana selama 3 bulan di luar lapas.
"Insya Allah diperkirakan bulan Maret ini bisa keluar, tanggal pastinya nanti kami informasikan," ungkap Rika Apriyanti.
Angelina Sondakh telah menjalani pidana selama 10 tahun dengan denda sebesar Rp500 Juta. Namun, ia masih harus membayar uang pengganti selama 4 bulan 15 hari.
"Sebagai informasi awal memang Angelina Sondakh sudah menjalani 10 tahun, 10 tahun di persidangan 27 April 2022. 27 April 2022 ada denda dan uang pengganti yang memang harus dibayar, Rp500 Juta sudah dibayar, Rp8,8 M kalau nggak salah sudah dibayar, masih sekitar berapa M lagi. Nah, itu penggantinya adalah 4 bulan 15 hari," jelas Rika Apriyanti.
Selama menjalani masa pidana, Angelina Sondakh mendapat remisi dasawarsa selama 3 bulan. Rika Apriyanti menjelaskan bahwa remisi ini diberikan setiap 10 tahun sekali kepasa setiap warga binaan maupun terhadap narapidana.
"Dari 3 bulan ini Angelina Sondakh berhak diprogramkan cuti menjelang bebas, dan besarnya cuti menjelang bebas yang diberikan adalah 3 bulan. Sebanyak 3 bulan diperkirakan bulan Maret ini bisa keluar, artinya 3 bulan sisa CMB (cuti menjelang bebas)," ujar Rika Apriyanti.
"Tapi belum bebas murni ya, masih menjalani pidana selama 3 bulan di luar, dengan bimbingan dari BK (Balai Kemasyarakatan)," lanjutnya.
Sementara itu, kuasa hukum Angelina Sondakh, Krisna Murti mengungkapkan bahwa proses administrasi kebebasan sudah hampir selesai. Ia menyebut selambat-lambatnya akan bebas pada pekan depan.
"Dalam waktu dekat ini akan Insha Allah paling lambat minggu depan ya (bebas). Secara pengurusan administrasinya sudah beres semua berjalan lancar,” tutur Krisna Murti.