Ladiestory.id - Sidang mediasi perceraian antara Andrew Andika dan Tengku Dewi, terpaksa harus ditunda. Penundaan agenda mediasi ini disebabkan karena Andrew Andika yang tidak hadir dalam sidang perdana perceraiannya tersebut.
Kuasa hukum Tengku Dewi, Minola Sebayang, mengatakan bahwa seharusnya pihak Andrew Andika sudah menerima undangan sidang tersebut.
“Penundaan sidangnya itu karena tergugat tak hadir. Tidak mungkin sidang dilakukan kalau tergugat tidak hadir,” kata Minola Sebayang di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, melansir berbagai sumber pada Kamis (20/6/2024).
“Tergugat tidak hadir, Andrew Andika tidak hadir, tetapi dari majelis hakim menyampaikan surat sudah diterima. Sudah ada buktinya,” sambungnya.
Karenanya, sidang mediasi pun akan digelar kembali pada Kamis (27/6/2024) mendatang. Agenda tersebut akan menjadi panggilan kedua bagi Andrew Andika. Minola Sebayang pun meminta Andrew Andika untuk hadir secara prinsipal agar sidang mediasi bisa segera dilakukan.
Sementara itu, Minola Sebayang mengatakan bahwa kliennya, Tengku Dewi, berhalangan hadir dikarenakan kondisinya yang tengah hamil tua. Ia pun akan mengusahakan kehadiran Tengku Dewi dalam sidang berikutnya apabila memang kondisinya memungkinkan.
"Sidang ditunda sampai 27 Juni tetap panggilan terhadap penggugat, panggilan kedua. Karena ini sidang perceraian di pengadilan agama, tadi majelis hakim menyatakan bahwa kalau bisa sebaiknya prinsipal dihadirkan dalam persidangan tersebut," kata Minola Sebayang.
"Kami sampaikan ke majelis tanggal 27 Juni kalau keadaan Tengku Dewi baik dan sehat, kami akan hadirkan," sambungnya.
Untuk diketahui, Tengku Dewi telah menggugat cerai Andrew Andika melalui e-court ke Pengadilan Agama CIbinong, pada 6 Juni 2024 lalu. Gugatan cerai tersebut dilakukan Tengku Dewi usai membongkar dugaan perselingkuhan yang dilakukan Andrew Andika.