Ladiestory.id - Nama mendiang pedangdut senior, Imam S Arifin tiba-tiba saja kembali menjadi pembicaraan akibat sang anak Resti Destami Arifin atau RDA dikabarkan tertangkap polisi pada Kamis (29/9/2022). RDA diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor bersama kedua orang penadah yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
Kabar ini pun dibenarkan oleh AKBP Rohman Yonky Dilatha selaku Kapolsek Tamansari dalam konferensi pers yang diadakan kemarin. Dalam melancarkan aksinya, RDA disebut bertugas mencari korban dengan berpura-pura meminta pertolongan pada sang pemilik sepeda motor.
"Perkara penipuan ada 3 orang yang kita tetapkan sebagai tersangka. Untuk perannya masing-masing 1 pelaku utama dan 2 pelaku sebagai penadah," kata Rohman.
"Sehingga ya mungkin karena kasihan perempuan dalam membutuhkan pertolongan dan sehingga pelaku bisa memuluskan aksinya," sambungnya.
Berdasarkan catatan kepolisian, Rohman menambahkan jika saat beraksi, RDA berpura-pura meminta bantuan pada korban untuk diantar ke tujuan tertentu. Namun dengan alasan barang tertinggal, alih-alih minta diantar, ia justru meminta untuk meminjam dan membawa kabur motor korban.
"Kemudian dari tersangka meminjam sepeda motornya. Alasanya supaya lebih cepat. Setelah dipinjam korban baru sadar bahwa dia sudah ditipu atau penggelapan," ungkap Rohman.
Namun, ternyata kasus hukum yang dilakukan RDA tak cukup sampai di situ, uang hasil pencuriannya pun diduga digunakan untuk membeli narkoba, pasalnya dari tes urine yang dilakukan, anak mendiang Imam S Arifin itu pun menunjukan hasil positif menggunakan obat-obatan terlarang.
"Ada kemungkinan, ada kemungkinan untuk membeli sabu juga karena hasil tes urine positif positif metamfetamin," ujar Kapolres Tamansari.
Hingga kini, proses penyidikan pun akan terus dilakukan, terkait narkoba, Rohman pun menyampaikan jika pihaknya, melalui Kanit Reskrim akan menelusuri dari mana RDA mendapatkan sabu tersebut.