1. Entertainment
  2. Ammar Zoni Divonis 3 Tahun Penjara, Irish Bella: Agak Lega Juga
Entertainment

Ammar Zoni Divonis 3 Tahun Penjara, Irish Bella: Agak Lega Juga

Ammar Zoni Divonis 3 Tahun Penjara, Irish Bella: Agak Lega Juga

Irish Bella. (Instagram/_irishbella_)

Ladiestory.id - Mantan istri Ammar Zoni, Irish Bella, mengungkapkan keputusan vonis tiga tahun penjara dan denda Rp1 miliar terhadap Ammar Zoni, merupakan kabar yang baik. Mengingat sebelumnya jaksa menuntut Ammar Zoni 12 tahun penjara.

“Ya pastinya turut prihatin, tapi ada agak leganya juga karena kan tuntutannya 12 (tahun), sampai akhirnya keputusan 3 tahun. Termasuk ada sisi baiknya juga,” ujar Irish Bella, melansir berbagai sumber, pada Kamis (29/8/2024).

Irish Bella mengaku bahwa pada awalnya ia tak menyangka bahwa Ammar Zoni juga diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Namun, setelah dugaan tersebut tidak terbukti benar, Irish Bella mengaku sangat lega.

“Jadi sebenarnya berat dengar tiga tahun, tapi sebenarnya lebih ke lega karena tuntutannya lebih berat, berita yang sebelumnya juga lebih berat. Jadi ya banyak yang disyukurilah dari sini,” kata Irish Bella.

Ibu dua anak itu pun berharap, semoga masa hukuman yang dijalani oleh Ammar Zoni itu benar-benar bisa mengubah kehidupan mantan suaminya itu. Terlebih, ini adalah kali ketiga Ammar Zoni terlibat dalam kasus yang sama.

“Aku doain terus, semoga 3 tahun kan bukan waktu sebentar apalagi di dalam tempat yang siapa sih yang mau ada di situ. Tapi mudah-mudahan itu bentuk kasih sayang Allah untuk Bang Ammar,” tutur Irish Bella.

Ammar Zoni dan Irish Bella. (Special)

 

Sebagai informasi, Ammar Zoni telah resmi divonis hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. Vonis itu dijatuhkan Majelis Hakim dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, pada Senin (26/8/2024).

Dalam putusan tersebut, hakim mengatakan bahwa denda itu akan diganti dengan hukuman penjara selama tiga bulan jika tak dapat dibayar. Hakim menjatuhi hukuman tersebut usai Ammar Zoni terbukti melakukan tindak pidana berupa penyalahgunaan narkotika golongan satu.

Vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim itu lebih ringan dibanding tuntutan JPU beberapa waktu lalu. Sebab, mantan suami Irish Bella itu dituntut 12 tahun penjara dalam kasus tersebut.

Topics :
Artikel terlalu panjang? klik untuk rangkuman :
Bagikan Artikel