Ladiestory.id - Praktik pernikahan usia dini masih marak dilakukan hingga saat ini. Padahal, seseorang yang menikah kurang dari 17 tahun sangat tidak dianjurkan.
Pasalnya, pasangan yang menikah di usia muda rentan mengalami perceraian. Ini disebabkan mereka belum benar-benar siap untuk berumah tangga.
Selain risiko perceraian, pernikahan usia dini juga memiliki bebepa dampak negatif. Apa saja?
Risiko Penyakit Seksual Meningkat
Salah satu alasan pernikahan dini tidak dianjurkan sebab akan meningkatkan risiko penyakit seksual. Sebab penyakit seksual, seperti HIV, akan cepat menular jika dilakukan oleh pasangan di bawah 18 tahun.
Hal ini disebabkan mereka masih belum cukup pengetahuan tentang seks yang aman dan sehat. Bahkan penggunaan alat kontrasepsi masih rendah digunakan.
Risiko Kekerasan Meningkat
Alasan lain pernikahan dini tidak dianjurkan karena dapat meningkatkan risiko kekerasan seksual. Mereka masih memiliki emosi yang labil. Bahkan secara pemikiran pun mereka belum dewasa.
Sehingga jika ada masalah di pernikahan mereka, cenderung akan menyelesaikannya dengan emosi. Hal ini akan membuat kecenderungan kekerasan terjadi. Sebab mereka tidak tahu bagaimana menyelesaikan masalah secara bijak.
Pastinya permasalahan yang timbul juga membuat mereka kaget. Pasalnya, memang masalah yang timbul ketika sudah menikah dan pacaran pun berbeda.
Oleh sebab itu, mereka yang menikah di usia dini dan terjadi masalah cenderung sulit menyelesaikan dengan diskusi. Bahkan dalam penelitian pun menyebut jika perempuan menjadi sasaran kekerasan dalam sebuah pernikahan dini.
Beberapa sumber mengatakan jika perempuan menikah di bawah usai 15 tahun, maka kemungkinan 15 persen akan mengalami kekerasan rumah tangga.
Tingginya Angka Perceraian
Pasangan yang memutuskan untuk menikah di usia dini biasanya mereka belum siap secara mental, fisik, spiritual, bahkakn finansial. Sehingga ketika masalah datang dari berbagai sektor tersebut, mereka tidak kuat menghadapi dan mengatasinya. Alhasi,l perceraian menjadi jalan yang diambil.
Dilansir berbagai sumber, di Indonesia angka perceraian antara usia 20-24 tahun lebih tinggi pada yang menikah sebelum usia 18 tahun.
Menghambat Agenda Pemerintah
Pernikahan dini tidak hanya berdampak untuk diri sendiri, namun juga bagi negara. Sebab pemerintah telah memiliki beberapa agenda, seperti program Keluarga Berencana (KB) dan Generasi Berencana (Genre) oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Pernikahan dini dapat menyebabkan ledakan penduduk karena tingginya angka kesuburan remaja Indonesia. Jika agenda pemerintah perihal hal ini tidak dapat diatasi, maka program pemerintah lainnya akan terbengkalai, salah satunya program pengentasan kemiskinan dan wajib belajar 12 tahun.
Gangguan Psikologis
Tentu saja pernikahan dini dapat mengganggu kesehatan psikis. Pasalnya, di umur yang masih muda, seharusnya mereka masih bermain dan meniti karier. Bukan memikirkan tanggung jawab dan beban dalam sebuah rumah tangga.
Bahkan gangguan psikologis cenderung menyerang perempuan yang menikah di usia dini. Usai menikah, kebanyakan perempuan akan ikut dengan suami. Itu artinya, dia harus jauh dari keluarga dan beradaptasi dengan lingkungan baru.
Belum lagi, peran dan tanggung jawab sudah berganti menjadi istri yang harus mengurus suami dan rumah tangga. Belum lagi jika dia sudah harus menjadi seorang ibu.
Depresi dan kesepian sebab jauh dari tempat asal, bahkan jauh dari orang tua. Inilah yang akan menjadi gangguan psikologis jika perempuan nikah di usia muda.
Bahkan tak jarang di beberapa daerah, praktik poligami masih diterapkan sehingga memicu stres pada perempuan.