Ladiestory.id - Proses hukum kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Leon Dozan kepada Rinoa Auroa masih terus bergulir.
Sebagai korban, Rinoa Aurora mengaku enggan berdamai dengan kekasihnya tersebut. Bahkan, sang ibunda Rinoa juga akan menghadirkan saksi kunci dalam persidangan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Leon Dozan.
Diketahui, saat ini, putra Willy Dozan itu telah ditahan oleh penyidik, sejak diamankan pada 16 November 2023 lalu.
"Pak Willy dan ibu Betharia Sonata meminta maaf, tapi proses hukum berlanjut, kalau memaafkan, kami sudah memaafkan. Proses hukum tetap berjalan dan besok adalah pemeriksaan saksi," ujar Yuliana Assad yang merupakan ibunda Rinoa.
Terkait saksi-saksi yang dihadirkan, Rinoa menerangkan, pihaknya berencana menghadirkan saksi dari sahabat-sahabat dekatnya. Nantinya bakal memberikan keterangan, terkait kasus dugaan penganiayaan menyeret Leon Dozan.
"Teman-teman kampus saya, karena saya hampir setiap hari ketemu temen-temen kampus," ucap Rinoa.
Yuliana Assad juga menepis adanya klaim dari pihak Leon Dozan, sempat mengaku kalau pihaknya telah menempuh upaya damai. Pasalnya hal itu berlaku, jika dibuktikan dengan surat perdamaian dikeluarkan oleh penyidik.
"Untuk saat ini proses hukum berlanjut, kalau ada perdamaian pasti akan dibuktikan dengan surat perdamaian. Harus dibuktikan dengan fakta dan bukti kalau nggak ada itu hoaks," tutur Yuliana.
Sebelumnya, aktor Leon Dozan diamankan Kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Cirendeu, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Kamis (16/11/2023).
Leon dua kasus hukum sekaligus yakni penganiayaan dan penghinaan terhadap institusi Polri. Dia dijerat Pasal 351 KUHP terkait kasus penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Kabar penganiayaan Leon Dozan terhadap Rinoa Auurora berawal dari viralnya video Leon bersama Rinoa di sebuah parkiran mal kawasan Jakarta Selatan.