Ladiestory.id - Yosi Project Pop turut terseret dalam kasus robot trading DNA Pro. Ia menjadi salah satu artis yang diperiksa Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus DNA Pro pada Jumat, (22/4/2022).
Usai diperiksa, Yosi Project Pop mengaku bahwa dirinya terlibat dalam DNA Pro untuk membuatkan jingle perusahaan tersebut. Jingle tersebut dibuat oleh Yosi pada Agustus 2021.
Jadi awalnya, Agustus 2021 diminta perwakilan DNA Pro, untuk membuatkan mereka jingle. Kenapa demikian, mungkin mereka mengetahui saya sering membuat lagu. Itu adalah jasa yang saya lakukan,” ungkap Yosi Project Pop.
“Saat membuat jingle, pasti bikin demo dulu. Untuk membuat demo, saya bukan hanya membuat notasi, tapi lirik. Lirik seperti apa, saya harus cari tahu seperti apa perusahaan,” lanjutnya.
Yosi mengungkapkan bahwa ia mendapatkan bayaran sebesar Rp115 Juta. Namun, ia menyebut uang tersebut dibagikan kepada orang-orang yang membantunya dalam membuat jingle DNA Pro.
“Nominal itu nggak bersih. Saya harus kasih ke studio, mixing, music arranger. Untuk dengan DNA Pro dan tim yang bekerja dalam pembuatan produksi lagunya di kontrak itu kita diangka Rp115 Juta,” kata Yosi Project Pop.
Yosi Project Pop siap mengembalikan uang yang diberikan DNA Pro. Ia merasa tak bersalah jika uang tersebut dikembalikan lantaran tak mengetahui kasus DNA Pro.
“Saya menyatakan siap membantu penyidikan dan apapun yang dibutuhkan. Mereka ini sama dengan saya korban. tidak tahu menahu hal ini,” ujar Yosi Project Pop.
Seperti yang telah diketahui, Bareskrim Polri telah menerima laporan dari 122 orang yang mengaku sebagai kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro pada 28 Maret 2022. Mereka melaporkan PT Digital Net Aset yang menaungi DNA Pro lantaran telah membuat kerugian hingga Rp17 Miliar.