Ladiestory.id - Pasangan suami istri, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, diketahui akan menunaikan ibadah Haji dalam waktu dekat.
Hal itu diketahui dari salah satu kontn pada kanal YouTube-nya. Pasangan tersebut juga mengajak beberapa orang karyawan yang sudah bertahun-tahun bekerja dengan mereka untuk berhaji bersama.
“Alhamdulillah, hari ini insya Allah lagi mencoba berupaya, kemarin dalam hati kecil ingin haji terus tiba-tiba ada aja jalannya. Insya Allah lagi diurus semua, tadi sudah manasik haji,” kata Raffi Ahmad dikutip dari YouTube Rans Entertainment, pada Senin (29/5/2023).
“Harusnya tahun kemarin berangkat tapi nggak bisa. Dua tahun yang lalu juga sama. Jadi sudah hampir lima tahun berturut-turut haji selalu nggak jadi. Kalau umrah sudah berkali-kali,” sambungnya.
Nagita Slavina pun meminta doa agar keberangkatan mereka ke Tanah Suci untuk menunaikan rukun Islam kelima juga dilancarkan.
“Jadi bismillah, tadi persiapan manasik haji udah. Doain supaya aku, Raffi, dan keluarga semuanya bisa lancar berangkat (haji). Doain ya,” tuturr Nagita Slavina.
Dalam konten video yang diunggahnya, Raffi Ahmad juga menjelaskan bahwa dia dan keluarga menunaikan ibadah haji tanpa memakai biaya pribadi, sama seperti tiap kali menjalankan ibadah umrah.
Mendengar hal itu, netizen pun menduga Raffi sekeluarga melakukan ibadah naik haji langsung tanpa harus antre.
“Enak ya kayaknya gaperlu antri naik hajinya, mama papa aku daftar dari tahun 2015 masih nunggu sampe sekarang,” komentar netizen.
“Di kabupatenku, sekarang antrian daftar haji udh 32 tahun,” sahut netizen.
“Kemarin baru daftar haji tahun 2023 nunggu antrean sampai 21 tahun ke depan,” tambah netizen.
Namun, banyak pula yang memberikan pembelaan untuk Raffi Ahmad dan Nagita Slavina dengann mengatakan bahwa keduanya menggunakan program ‘Haji Furoda’ yang merupakan salah satu program resmi pemberangkatan haji khusus di luar kuota pemerintah Indonesia. Haji furoda ini memakan biaya yang lebih mahal dari haji reguler dan haji khusus
Haji furoda sendiri adalah ibadah haji khusus yang pelaksanaannya dikelola atas kewenangan Pemerintah Arab Saudi. Artinya, program haji ini tidak dikelola Kementerian Agama (Kemenag) RI.