Ladiestory.id - Film “Air Mata di Ujung Sajadah” terancam digugat atas tuduhan pelanggaran hak cipta usai diduga memiliki kesamaan dengan novel karangan Asma Nadia yang berjudul “Cinta di Ujung Sajadah”.
Kuasa hukum Asma Nadia, Ana Sofa Yuking mengatakan bahwa kliennya tersebut tidak pernah dimintai izin oleh pembuat film untuk memakai judul yang memiliki kemiripan dengan judul novel buatannya.
"Kami menduga ada indikasi terjadi pelanggaran kekayaan atas intelektual terhadap karya klien kami," kata Ana Sofa Yuking di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, melansir berbagai sumber pada Kamis (19/10/2023).
Ana Sofa Yuking mengatakan bahwa Asma Nadia sudah sempat untuk menghubungi dan mengirim surat kepada produser film tersebut. Namun tak ada respon dari tim produksi film “Air Mata di Ujung Sajadah”.
“Sampai hari ini tidak ada respons dari pihak pembuat film Air Mata di Ujung Sajadah,” ujar Ana Sofa Yuking.
Novel “Cinta di Ujung Sajadah” karya Asma Nadia diterbitkan pada tahun 2008 silam, sementara film “Air Mata di Ujung Sajadah” baru saja tayang di bioskop Indonesia pada 7 September 2023.
Pada kesempatan yang sama, Asma Nadia juga menjelaskan bahwa dirinya sudah sempat menghubungi produser film “Air Mata di Ujung Sajadah” dan menjelaskan mengenai kemiripan judul film yang digarapnya dengan novel buatannya.
"Beliau (pihak produser) bilang, 'Mbak Asma, kami sudah dari 2017 (menggarap filmnya)'," tiru Asma. "Saya bilang, 'Mas, kalau itu hitungan tahun, kami sudah dari 2008'." terang Asma Nadia.
Adik Helvy Tiana Rosa tersebut mengungkapkan bahwa sempat ada pihak-pihak yang mengira bahwa novelnya difilmkan dengan judul “Air Mata di Ujung Sajadah” karena kemiripan judul tersebut.
Asma Nadia mengatakan bahwa pihak produser sempat memberikan saran kepadanya untuk mendaftarkan judul novelnya itu ke Pusat Pengembangan (Pusbang) Film Kemendikbud.
"Bahkan terdapat respons yang menurut saya, jujur merasa miris dan sedih, di mana pihak terkait menyampaikan saran saya, 'Mbak Asma bikin PT, lalu daftarkan judul-judul bukunya ke Pusbang," ujar Asma Nadia.
"Jawaban dan pola pikir demikian tentu saja membahayakan masa depan dan hak-hak bagi penulis," imbuhnya.
Asma Nadia pun membuka ruang diskusi dengan rumah produksi yang menggarap film “Air Mata di Ujung Sajadah” untuk membicarakan perihal dugaan pelanggaran hak cipta.
"Kami mengimbau kepada pihak produser untuk bisa mengklarifikasi, mohon untuk menanggapi surat yang sudah kami kirimkan untuk bisa mengklarifikasi terkait dengan masalah yang kami duga ada indikasi pelanggaran hak cipta," tutur Ana Sofa Yuking.