Ladiestory.id - Agnez Mo akhirnya buka suara terkait permasalahan hak cipta yang menjeratnya. Seperti diketahui sebelumnya, Agnez Mo dinyatakan melanggar hak cipta karena telah membawakan lagu “Bilang Saja” tanpa seizin Ari Bias, selaku komposer lagu tersebut.
Ia menyatakan akan melakukan kasasi atas keputusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang mewajibkan dirinya untuk membayar denda sebesar Rp1,5 miliar kepada Ari Bias.

Dalam unggahannya di Instagram Story pada Kamis (13/2/2025), Agnez Mo menyatakan bahwa kebenaran akan menemukan jalannya, dan juga ia menyinggung pihak yang serakah demi kepentingan sendiri.
"Berdiri teguh untuk memihak kebenaran yang sesungguhnya memang tidak pernah mudah. Tidak peduli seberapa tepat dan adilnya pendirian kita, akan selalu ada orang-orang yang memilih untuk menyalahpahami dan memelintir kata-kata, bahkan menyerang karakter kita, semua karena keserakahan dan kepentingan mereka pribadi," tulis Agnez Mo.
"Namun bahaya yang sebenarnya datang dari mereka yang dengan lantang berteriak "demi keadilan" tapi tingkah lakunya bertolak belakang, tanpa malu-malu menyebarkan kebohongan demi kebohongan," lanjutnya.
Agnez Mo juga mengaku sangat menghormati Melly Goeslaw, Armand Maulana, dan beberapa orang lainnya yang turut memberikan tanggapannya terkait kasus pelanggaran hak cipta yang menjeratnya tersebut.
"Tidak banyak orang yang punya keberanian untuk berbicara menentang KORUPSI TERANG-TERANGAN YANG MENGGERUS SISTEM HUKUM dan juga menentang KEPUTUSAN YANG ABSAH SECARA HUKUM," tegas Agnez Mo.
"Itulah mengapa saya sangat menghormati Teh Melly, Kang Armand, dan beberapa orang lainnya yang menolak untuk diam. Perlu kekuatan sejati untuk melawan arus kencang, apalagi saat para manipulator berusaha menyerang integritas pribadi karena upaya nekat mereka untuk mengendalikan narasi. Walau demikian, semoga kejadian ini menjadi pengingat bahwa: kebenaran akan selalu menemukan jalannya,” pungkasnya.