1. Entertainment
  2. Adiba Khanza Segera Menikah, Abidzar Al Ghifari Pastikan Jadi Walinya
Entertainment

Adiba Khanza Segera Menikah, Abidzar Al Ghifari Pastikan Jadi Walinya

Adiba Khanza Segera Menikah, Abidzar Al Ghifari Pastikan Jadi Walinya

Abidzar Al Ghifari. (Instagram/abidzar73)

Ladiestory.id - Rumor mengenai pernikahan putri sulung Ustaz Jefri Al Buchori, Adiba Khanza dengan pesepakbola Egy Maulana Vikri sudah bukan jadi rahasia publik. Sebelumnya, Umi Pipik Dian Irawati juga telah mengungkapkan bahwa sang anak akan segera menikah dengan Egy Maulana dalam waktu dekat ini.

Abidzar Al Ghifari pun akan menjadi wali nikah untuk sang kakak. Lelaki 22 tahun itu menyebut bahwa hal tersebut sudah menjadi kewajibannya untuk menjadi wali nikah Adiba Khanza.

“Sudah kewajiban gue dong,” kata Abidzar Al Ghifari di kawasan Jakarta Selatan, melansir berbagai sumber, Rabu (13/9/2023).

Abidzar Al Ghifari dan Umi Pipik Dian Irawati. (Special)

 

Sebelumnya sempat beredar rumor bahwa sang paman, Fajar Sidik, yang merasa wali nikah haruslah berasal dari pihak keluarganya. Abidzar pun dengan tegas menepis kabar tersebut. Abidzar mengatakan bahwa soal posisi wali akan diambil pamannya itu adalah hanyalah sebuah kesalah pahaman. 

Bintang “Jingga dan Senja” itu menyebut bahwa hal tersebut hanyalah miss komunikasi yang terjadi di antara keluarganya. Dengan tegas Abidzar menyebut haruslah dirinya yang menjadi wali nikah untuk Adiba Khanza.

“Ya nggak lah (paman jadi wali). Tetap gue,” ujar Abidzar Al Ghifari.

“Itu mah cuma miss komunikasi saja, yang pasti yang jadi wali tetap gue, bukan siapa-siapa. Harus gue,” lanjut Abidzar Al Ghifari.

Sebelumnya, pihak keluarga Ustaz Jefri Al Buchori, melalui Fajar Sidik dengan tegas mengatakan bahwa wali nikah untuk Adiba haruslah berasal dari pihak keluarganya. Fajar Sidik menyebut bahwa menurut Imam Syafi’i bahwa wali nikah untuk seorang wanita yang telah ditinggal meninggal oleh ayahnya adalah harus berasal dari pihak laki-laki dari keluarga sang ayah.

"Kalau kita kan mengikuti Imam Syafi'i, salah satu rukun syarat itu yang bisa mewalikan itu adalah ayah dari ayahnya. Kalau memang ayahnya nggak ada, ayah dari ibu sekandungnya antara lain saya atau Ustaz Aswan, itu yang bisa mewalikan, yang saya pernah tau seperti itu," kata Fajar Sidik.

Topics :
Artikel terlalu panjang? klik untuk rangkuman :
Bagikan Artikel