5 Tahun Menikah, Kimberly Ryder Gugat Cerai Suami

Selasa, 16 Juli 2024 | 12:30:00

Bulan Maghfira

Penulis : Bulan Maghfira

5 Tahun Menikah, Kimberly Ryder Gugat Cerai Suami

Kimberly Ryder dan Edward Akbar. (Instagram.com/kimbrlyryder)

Ladiestory.id - Kabar kurang menyenangkan datang dari rumah tangga Kimberly Ryder dan sang suami, Edward Akbar. Rumah tangga keduanya dikabarkan tengah berada di ujung tanduk lantaran Kimberly Ryder diketahui telah menggugat cerai suaminya itu di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat pada Jumat (12/7/2024).

Hal tersebut sudah dikonfirmasi oleh Wawan Iskandar, selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Ia mengungkapkan bahwa gugatan itu diajukan oleh Kimberly Ryder melalui e-court.

“Ada ya, sudah masuk Jumat sore. Betul itu, ada gugatan. Dia daftar untuk gugat cerai,” ujar Wawan Iskandar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, melansir berbagai sumber, Senin (15/7/2024).

Dalam gugatan yang terdaftar dengan nomor 916/Pdt.G/2024/PAJP, Kimberly Ryder juga mengajukan tuntutan berupa hak asuh anak. Meski begitu, belum diketahui secara jelas mengenai alasan gugatan cerai yang diajukan Kimberly Ryder itu.

“Pendaftaran secara e-court melalui kuasa hukumnya. Terdaftar di PA Jakpus nomor 916/Pdt.G/2024/PAJP. Gugat cerai dan kumulasi hak asuh anak. Betul, ada gugatannya,” jelas Wawan Iskandar.

Keluarga Kimberly Ryder dan Edward Akbar. (Instagram.com/kimbrlyryder)

 

Hingga saat ini, perwakilan pihak Pengadilan Agama Jakarta Pusat juga belum mengungkapkan jadwal sidang perdana yang beragendakan mediasi untuk perihal perceraian keduanya.

Sebagai informasi, Kimberly Ryder resmi menikah dengan Edward Akbar pada 26 Agustus 2018 di Masjid Jami Al Ihsan, Kemayoran. Keduanya menggelar pernikahan secara tertutup, bahkan Ibunda Kimberly Ryder sempat membantah bahwa anak sulungnya itu sudah menikah.

Hubungan asmara keduanya pun tidak begitu terekspos oleh publik, banyak yang mengetahui keduanya setelah melangsungkan pernikahan. Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai dua orang anak, yakni seorang anak laki-laki dan seorang anak perempuan.